Tak Terima Anaknya Meninggal, Dosen Keperawatan Laporkan RS Aisyah Siti Fatimah ke Polisi
Tak terima anaknya meninggal dunia saat dirawat di RS Aisyah Siti Fatimah Tulangan, Sidoarjo. Orang tua dengan geram lapor ke polisi.
Penulis: Irwan Syairwan | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Pasangan Tety Rihardini (36) dan Yudi Purnomo (44) melaporkan pihak RS Aisyah Siti Fatimah Tulangan, Sidoarjo ke polisi.
Laporan tersebut dilakukan lantaran warga Desa Kebaron, Tulangan, ini merasa pihak RS harus bertanggung jawab atas kematian putra mereka, Ahmad Ahza Zadittaqwa (1,5), ketika dirawat di rumah sakit tersebut.
Tety mengatakan ia merasa pihak rumah sakit teledor dan menelantarkan anaknya hingga tak mendapatkan perawatan semestinya.
"Anak pertama saya kemudian meninggal dan pihak rumah sakit tak mau bertanggung jawab," ujarnya, saat ditemui di SPK Polresta Sidoarjo, Senin (6/11/2017) sore.
Usut Tuntas Tewasnya Mahasiswa UTM Peserta Diklat Menwa, Polisi Bidik Panitia dan . . .
Menurut Tety, anaknya sakit pada Selasa (24/10/2017) lalu dan dibawa ke rumah sakit tersebut. Anaknya mengalami panas, flu, dan muntah-muntah.
Saat tiba di rumah sakit, anaknya dirawat di IGD. Karena tak kunjung membaik setelah tiga jam dirawat, pihak rumah sakit memasukan anak Tety ke ruang perawatan kelas satu.
Tety yang juga dosen keperawatan di sebuah kampus di Surabaya ini, menjelaskan, penanganan medis anaknya di ruang perawatan juga terkesan asal-asalan. Ia bahkan mendapati selang infus anaknya lepas.
Beberapa jam di ruang ini, anaknya semakin menunjukan gejala kritis. Bibir dan lidahnya kaku dan membiru. Namun tak ada penanganan oleh dokter.
Meninggal Selasa Kliwon, Makam Orang ini Dijaga Ketat Polisi dan Warga 7 Malam, Demi Jimat dan . . .
Saking paniknya, dia sampai berteriak-teriak di rumah sakit karena tak ada penanganan medis memadai yang dilakukan kepada anaknya.
"Saya sudah katakan ke perawat, anak saya ini alergi obat. Tapi malah diberi injeksi antibiotik dengan alasan untuk menghilangkan muntah-muntah. Anak saya jadi semakin kritis," ungkapnya.
Akhirnya, Tety mengetahui ada seorang dokter spesialis anak di rumah sakit tersebut. Namun, dokter itu sedang melayani praktek pribadi di ruang bawah rumah sakit.
Anaknya yang sudah di batas ajal harus dibawa ke ruangan dokter itu praktek.
Korban Lakalantas Tak Bertuan, Makam Duta Pariwisata ini Dibongkar, Begini Kasusnya
Lima Panti Pijat di Kediri Dirazia Satpol PP, Beginilah Kondisi Terapisnya yang Cantik
Saat bertemu dokter, Tety minta segera dimasukan ke ruang ICU. Namun, dokter tersebut masih harus menunggu hasil status kesehatan dari perawat.
"Ketika di ruang ICU, peralatan tidak ada yang berfungsi. Dokter lalu membawa ambubeg, tanpa ada peralatan yang standart, lalu dipompa begitu saja. Anak saya akhirnya meninggal," ujarnya lirih.
Tety menyatakan pihak RS lalai dalam menangani sakit anaknya. Bahkan ketika meminta hasil medis anaknya, pihak RS tak kunjung memberikannya sampai saat ia melapor.
"Tak ada permintaan maaf dan malah menghindar. Kami tidak terima," tegasnya.
Alami Tabrakan Misterius, Dua Orang ini Tewas Mengenaskan dengan Kondisi Motor Tak Berbentuk
Kuasa hukum Tety dan Yudi, M Sholeh, menambahkan pihaknya sudah mencoba melakukan mediasi dengan pihak rumah sakit, namun tak disanggupi.
Sholeh menyatakan menuntut Pasal 359 KUHP tentang Perbuatan yang Mencelakakan Orang Lain terhadap rumah sakit karena upaya mediasi tak membuahkan hasil.
"Klien kami hanya menuntut permintaan maaf RS. Itu saja," imbuh Sholeh.
Belum ada keterangan resmi pihak rumah sakit pasca-pelaporan ini.
Ambruknya Girder Tol Pasuruan - Probolinggo, Polda Jatim Bidik Tiga Orang ini Jadi Tersangka
Namun, dalam sebuah kesempatan, Direktur RS Aisyah Siti Fatimah Tulangan, dr Tjatur Prijambodo MKes, menyatakan penanganan terhadap pasien Ahza (anak Tety) sudah dilakukan sesuai prosedur.
Tidak ada penelantaran apalagi penanganan salah seperti yang dituduhkan.
"Berdasarkan rekam medis, pasien meninghal karena risiko medis, bukan penelantaran penanganan. Jadi tuduhan itu sama sekali tidak benar," tandas Tjatur. (Surya/Irwan Syairwan)