Pelaku Gendam Perhiasan Rp 3 Miliar di Perumahan Elit Ditangkap, Barang Buktinya Mengejutkan
Polrestabes Surabaya akhirnya mampu menangkap penggondol aneka perhiasan senilai Rp 3 miliar, dengan barang bukti tak terduga.
Penulis: Fatkhul Alamy | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Satreskrim Polrestabes Surabaya akhirnya mampu menangkap penggondol aneka perhiasan senilai Rp 3 miliar.
Perhiasan itu milik korban Putra Lingga Tan (47), warga asal Perumahan Galaxi Bumi Permai Surabaya yang dikuras pelaku dengan modus gendam, pada 26 November 2017.
Informasi yang diperoleh Surya.co.id, pelaku kejahatan pakai cara gendam itu, yakni berinisial SA (29).
Warga Desa Peutey Condong, Cibeber, Ciajur, Jawa Barat ini dibekuk tim Anti Bandit Satreskrim Polerestabes di tempat asalnya.
"Pelaku sudah ditangkap dan terus menjalani pemeriksaan," sebut salah satu anggota polisi di Satreskrim Polrestabes Surabaya, Senin (4/12/2017).
Pembunuh Sadis Driver Taksi Online di Madura Ditangkap, Astaga Ada Cewek Jadi Eksekutornya
Aksi yang dilakukan SA ini berawal saat pembantu korban SP dan ES itu dihampiri pelaku. Saat itu, SP dan ES dari pasar tak jauh dari rumahnya dan pelaku menanyakan alamat.
SA yang naik mobil itu, selanjutnya menghampiri SP dan ES dan mengatakan terkena guna-guna oleh majikannya.
Mulanya, perkataan pelau itu tidak dipercaya. Tapi, pelaku terus berusaha mempengaruhi dan meyakinkannya.
Akhirnya korban terpengaruh dan terkena gendam pelaku. Pelaku pun meminta kepada korban
supaya masuk kamar manjikannya dan mencongkel almari yang menyimpan aneka perhisan, pakai obeng.
Pakai Uang Perusahaan Seenaknya, Cawabup Pamekasan Ditahan Kejati Jatim
Kasubbag Humas Polretabes Surabaya, Kompol Lily Djafar mengatakan, kasus pencurian dengan modus gendam tersebut akan dirilis oleh Kapolretabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan.
"Untuk kasus itu (pencurian modus gendam di perumahan Galaxy Bumi permai) akan dirilis pak Kapolres besok (Selasa, 5/12/2017)," kata Lily.
Informasinya, polisi mengamankan banyak perhiasan milik korban dari tangan pelaku SA.
Seperti jam tangan rolex kuning emas, jam tangan merk fossil, dua jam tangan merk fosil, jam tangan merk Emperio Armani, dua jam tangan merk Guess, dan dua jam tangan merk Elle Paris.
Kejari Surabaya Tahan Guru Besar Ubaya, Inilah Kasus yang Menjeratnya
Lalu jam merk Bonia, jam merk Alexander Cristie, jam merk Baby G, jam merk Taghuer, jam merk Vicenroy.
Selain itu, polisi juga menyita barang bukti gelang emas batu emerald gren 4 biji, batu aquamarin polos 2 biji, blue topas 5 biji, Amerikan diamon ven‘dot 4 biji, King sam cuting 3 biji, Kecubung Brasil 3 biji, Amerikan black diamon 3 biji, Amerikan diamon kecubung 4 biji, dan King safir polos 1 biji.
Kemudian Amen‘kan diamon paparava 3 biji, Aqua merin polos tua 1 biji, dan King safrr 1 biji, Alexander merah muda 2 biji, Merah siem 4 biji, Emerald garden 4 biji, Batu merah 16 biji, Batu gio 3 biji, kalung plus liontin, satu anting, satu kotak isi 6 batu, Cincin akik 11 biji, sepatu, jelana jean, anu dan kaca mata.
Bongkar Masjid, Risma dan Ketua DPRD Surabaya Dilaporkan ke Polda Jatim
(Surya/Fatkhul Alamy)