Pedagang Ikan Perkosa Gadis ABG di Kebun Tebu, Semua Terungkap Karena Kondisi Korban Saat Pulang
Malang benar nasib gadis ini. Diperkosa oleh pedagang ikan yang biasa ditemuinya di pasar. Semua terungkap karena...
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Januar
Korban akhirnya menceritakan seluruh kejadian yang dialaminya.
"Tersangka melakukan persetubuhan dibawah umur di lokasi kejadian kali," kata perwira polisi tiga balok emas dipundaknya ini.
Masih kata Fery, aktivitas tersangka adalah penjual ikan di pasar.
Otak kotor tersangka muncul lantaran setiap hari bertemu korban saat berbelanja.
Baca: Naik Motor Tas Dijambret, Wanita Ini Ngotot Mempertahankannya, Akibatnya Hal Tak Terduga Terjadi
Baca: Sudah 6 Tahun, Sekarang Begini Kondisi Jersey David Beckham yang Diberikan ke Andik Vermansyah
Tersangka meminta nomor telepon korban dan mulai intens berkomunikasi untuk mendekati korbannya.
Kemudian, tersangka menjemput korban di jalan setelah itu menuju ke tengah kebun tebu melakukan perbuatannya.
Baca: Jadi Tersangka dan Ditahan KPK Bisa Menangi Pilkada Tulungagung, Ini Rahasia dari Syahri Mulyo
Baca: Bocah 12 Tahun Tewas Usai Kejar Balon di Kolam Ikan, Sang Ayah Lapor ke Polisi Ungkap Kejanggalan
Polisi menyita barang bukti berupa satu ponsel android dan satu sepeda motor milik tersangka yang digunakannya untuk berkomentar dengan korbannya.
"Tersangka dijerat pasal 81 dan 82 UU Nomer 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak ancaman hukuman penjara diatas tujuh tahun" ujar mantan Kanit Jatanum Satreskrim Polrestabes Surabaya ini. (don/ Mohammad Romadoni).