Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pedagang Ikan Perkosa Gadis ABG di Kebun Tebu, Semua Terungkap Karena Kondisi Korban Saat Pulang

Malang benar nasib gadis ini. Diperkosa oleh pedagang ikan yang biasa ditemuinya di pasar. Semua terungkap karena...

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Januar
istimewa
Ilustrasi korban perkosaan 

Korban akhirnya menceritakan seluruh kejadian yang dialaminya.

"Tersangka melakukan persetubuhan dibawah umur di lokasi kejadian kali," kata perwira polisi tiga balok emas dipundaknya ini.

Masih kata Fery, aktivitas tersangka adalah penjual ikan di pasar.

Otak kotor tersangka muncul lantaran setiap hari bertemu korban saat berbelanja.

Baca: Naik Motor Tas Dijambret, Wanita Ini Ngotot Mempertahankannya, Akibatnya Hal Tak Terduga Terjadi

Baca: Sudah 6 Tahun, Sekarang Begini Kondisi Jersey David Beckham yang Diberikan ke Andik Vermansyah

Tersangka meminta nomor telepon korban dan mulai intens berkomunikasi untuk mendekati korbannya.

Kemudian, tersangka menjemput korban di jalan setelah itu menuju ke tengah kebun tebu melakukan perbuatannya.

Baca: Jadi Tersangka dan Ditahan KPK Bisa Menangi Pilkada Tulungagung, Ini Rahasia dari Syahri Mulyo

Baca: Bocah 12 Tahun Tewas Usai Kejar Balon di Kolam Ikan, Sang Ayah Lapor ke Polisi Ungkap Kejanggalan

Polisi menyita barang bukti berupa satu ponsel android dan satu sepeda motor milik tersangka yang digunakannya untuk berkomentar dengan korbannya.

"Tersangka dijerat pasal 81 dan 82 UU Nomer 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak ancaman hukuman penjara diatas tujuh tahun" ujar mantan Kanit Jatanum Satreskrim Polrestabes Surabaya ini. (don/ Mohammad Romadoni).

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved