Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Masjid di Jombang Bayar Tagihan Listrik Rp 10 Juta Pakai Uang Logam, Takmir Ungkap Penyebabnya

Belasan takmir masjid tersebut membawa uang koin senilai Rp 10 juta. Mereka mau membayar tagihan listrik.

Penulis: Sutono | Editor: Januar
SURYA/SUTONO
Uang recehan logam yang dibawa takmir masjid saat disetorkan ke PLN Rayon Ngoro, Jombang untuk membayar tagihan listrik, Senin (23/7/2018). 

Semua berawal ketika takmir masjid mengadakan acara pengajian pada akhir Maret 2018.

Satpam Dilaporkan ke Polisi Usai Cabuli Pacarnya yang Berusia 15 Tahun Lebih dari Sekali

Beberapa hari kemudian pihak PLN melakukan kontrol ke masjid tersebut.

Dari situ, petugas menemukan tujuh lubang bekas tusukan pada kabel yang ada di atas KWH Meter masjid tersebut.

Takmir masjid tidak mengetahui siapa yang melakukan 'pencurian' listrik tersebut.

Karena seluruh urusan teknis (kelistrikan) diserahkan ke tukang 'sound system'.

Banyak yang Melanggar, Kemendikbud Siapkan Sanksi Untuk Sekolah Kelebihan Rombongan Belajar

Namun demikian, pihak PLN tidak mau tahu.

Puncaknya pada 3 April 2018, takmir masjid diminta menandatangani berita acara.

Isinya, pihak masjid dikenai beban 'tagihan susulan' sekitar Rp 19 juta.

Pengurus takmir harus memutar otak untuk membayar tagihan besar tersebut.

Transaksi Mencurigakan di Jatim Naik, PPATK Enggan Kaitkan dengan Aksi Teror di Surabaya

Karena tidak punya anggaran, mereka hanya membayar Rp 5 juta.

Sisanya, diangsur setiap bulan.

Selain sudah membayar Rp 5 juta, pihak masjid juga sudah mengangsur Rp 1,7 juta selama tiga bulan (Mei, Juni, Juli).

Sisanya, sekitar Rp 10 juta dilunasi hari ini.

Nunggak Sewa, Penghuni Rusunawa Urip Sumoharjo Surabaya Kaget Saat Muncul Tagihan Belasan Juta

"Uangnya dari kotak amal dan sumbangan warga," jelas Pairin.

Takmir masjid sebenarnya ingin meminta keringanan ke manajemen PLN Rayon Ngoro.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved