Kaleidoskop 2018
5 Kasus Menonjol yang Ditangani Polrestabes Surabaya di 2018, Serangan Bom hingga Perdagangan Bayi
Selama tahun 2018, ada beberapa kasus menonjol yang ditangani Polrestabes Surabaya. Simak ulasannya berikut ini!
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Ani Susanti
Dari kasus tersebut, polisi menangkap tiga orang yang berperan sebagai penjual minuman keras.
Beberapa barang bukti yang diamankan, yakni tiga drum berisi bahan kimia dan 274 botol plastik berisi minuman keras hasil racikan tersangka.
• Sidang Kasus Miras Oplosan di Surabaya, Produsen Akui Campur Alkohol dengan Bahan Pemutih Pakaian
3. Penculikan Anak
Polrestabes Surabaya mengungkap kasus penculikan bocah perempuan berinisial SR (5) asal Gersik.
Pelaku bernama Wahyudi (33) bermodus membantu seorang ibu yang hendak mengurus asuransi di sebuah bank kawasan Jalan Diponegoro, Tegalsari, Surabaya, Senin (15/1/2018).
• Ditinggal Belanja, Bocah TK di Gresik Ini Diculik Pria di Atas Motor
4. Perdagangan Bayi Lewat Instagram

Praktik perdagangan bayi via Instagram terungkap melalui patroli cyber oleh Polrestabes Surabaya.
Setidaknya ada 10 orang pelaku berbagi peran, seperti pemilik akun, adopter, perantara dan orang tua bayi.
Mereka dibekuk polisi setelah menjual tiga bayi dari Malang, Bandung maupun Surabaya dengan variasi harga mencapai Rp 3,8 juta hingga Rp 22 juta.
• Kasus Perdagangan Bayi via Instagram, Pembeli asal Krukah Surabaya Jadi yang Pertama Disidang
5. Kasus Threesome
Polrestabes Surabaya menangkap dua perempuan asal Semarang yang terlibat layanan seksual bertiga atau thresome di Surabaya, Jumat (14/9/2018) lalu.
Korban dijual seharga Rp 1,3 juta untuk sekali kencan di sebuah hotel kawasan Surabaya Selatan.
• Wanita asal Semarang Bersedia Dijual Teman Kos karena Butuh Uang, Ngaku Urus Anak Seorang Diri