Puluhan Motor Berknalpot Brong Belum Diambil dari Polres Lamongan, Polisi Usut Dugaan Motor Curian
Ratusan sepeda motor berknalpot brong dan tidak standar diamankan Satuan Lalulintas Polres Lamongan saat malam pergantian Tahun Baru.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM/HANIF MANSHURI
Puluhan sepeda motor modifikasi tak standar yang disita Polres Lamongan belum diambil pemiliknya pada Rabu (2/1/2019)
Feby memastikan, razia kendaraan bermotor yang dimodifikasi membahayakan dan mengganggu lingkungan semacam ini akan terus dilakukan.
"Tidak hanya pada saat malam pergantian tahun semata," tandas Feby.
Razia ini sengaja dilakukan untuk memberi contoh dan agar ada efek jera kepada pemilik kendaraan lain yang tidak sesuai spesifikasinya.
"Kemarin memang menjadi salah satu atensi kami," ujar Feby.
(Lewat Kelebihan Program Garansi, DFSK Wilayah Jatim Mulai Bidik Konsumen Fleet)
(Genjot Penjualan di 2019, DFSK Akan Tambah Dealer Baru di 4 Kota Besar Jawa Timur)
Berita Terkait