Ganja Dominasi Peredaran Narkoba di Kalangan Mahasiswa Malang
KBO Satreskoba Polres Malang Kota, Ipda Bambang Heryanta, menghadiri kegiatan "Young Muda, Young Style, Lawan Narkoba!" di ITN Malang.
Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Anugrah Fitra Nurani
"Kasus narkoba semakin hari makin gawat. Kalau kalian melihat berita itu di media massa bagaimana?" tanya Bandriah.
Ada yang menjawab masa depan gelap. Ada juga yang menjawab kasihan. Tapi kata Badriah kasihan saja tidak cukup.
Disebutnya, narkoba (narkotika, psikotropika dan zat adiktif) boleh dipakai untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan medis sebagaimana diatur oleh UU nomer 33/2009.
(Kakanwil Kemenkumham Jatim Upayakan Peningkatan Layanan Rehabilitasi Bagi WBP Kasus Narkoba)
"Yang tidak boleh itu penyalahgunaan narkoba," kata Badriah.
Pemakai yang tidak sakit malah menggunakan. Sejumlah orang memilih pakai sabu hanya untuk meningkatkan stamina.
Efek kemudian adalah ketergantungan pada jenis itu.
"Akhirnya karena sering pakai, untuk menggerahkan susunan otaknya selalu perlu stimulan," kata dia. Dijelaskan, dari 73 narkoba jenis baru, yang masuk permenkes baru 63.
Reporter: Surya/Sylvianita Widyawati
(80 Narapidana Narkoba Lapas Tuban Dapat Pembekalan Kewirausahaan dari Diskoperindag)
(Residivis Narkoba Ini Mau Transaksi Sabu di Depan Minimarket Surabaya, Keburu Diciduk Polda Jatim)