Sebut Tanahnya Diklaim Pertamina, Warga Sawunggaling Wonokromo Mengadu ke Wakil Ketua DPRD Surabaya
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Darmawan mendampingi warga Kelurahan Sawunggaling, Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya, Rabu (20/3/2019).
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Darmawan mendampingi warga Kelurahan Sawunggaling, Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya, Rabu (20/3/2019).
Pimpinan DPRD ini tengah memperjuangkan hak-hak warga dalam mendapatkan sertifikat atas tanah peninggalan nenek moyang mereka.
Hingga bertahun-tahun, sertifikat tanah yang sudah mereka ajukan hingga saat ini belum jelas pangkal ujungnya.
Padahal beberapa warga di lokasi yang sama ada yang beberapa yang sudah bersertifikat.
(Bondowoso Punya Peluang Sertifikat Indikasi Geografis Lagi Lewat Kopi Hyang Argopuro)
(Ada 63 Ribu Bidang Tanah ikut PTSL Trenggalek, Sertifikat Bakal Dibagikan Sebelum 17 Agustus 2019)
"Kami tidak ingin masalah ini berlarut-larut," tegas Darmawan.
Saat ini, puluhan warga Sawunggaling cemas lantaran tanah moyang mereka ada yang diklaim milik Pertamina. Padahal mereka sudah menempati lahan tersebut puluhan tahun.!
Darmawan yang juga kembali mencalonkan anggota DPRD Kota Surabaya dari Gerindra ini memfasilitasi dan menampung aspirasi warga.
Pria yang akrab disapa Cak Aden itu langsung mempertemukan warga dengan pihak Pertamina Perwkaikan Jatim dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Mereka bertemu untuk mencarikan solusi atas kecemasan warga akan tanah moyang mereka.
"Yang Kami sesalkan adalah Pemkot yang tidak memperhatikan kepentingan warganya. Mereka abai. Rakyat hendak mengadu kalau bukan ke Pemerintah ke siapa," sesal Cak Aden, panggilan akrab Darmawan.
Dalam forum itu Cak Aden menyampaikan bahwa Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT) Kota Surabaya, Maria Ekawati Rahayu, menolak ikut membantu.
Menurutnya, Maria berdalih bahwa sengketa tanah itu urusan warga dengan Pertamina. Bukan dengan Pemkot. Aden menyesalkan sikap Pemkot yang demikian.
Dalam pertemuan warga, Pertamina dan BPN sebelum ini, DPBT tak hadir karena menurut Cak Aden, mereka mengaku tidak punya urusan.
(Punya 110 Sertifikat HAKI, Dosen Universitas Muhammadiyah Malang Ini Pecahkan Rekor MURI)
(Pinjaman dan Jaminan Sertifikat Tanah di Lamongan Capai Rp 2,4 Triliun)
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas DPBT Ekolawati Rahayu menyampaikan bahwa pihaknya sudah meminta penjelasan ke DPRD
"Saya bertanya ke Pak Darmawan, yang akan dibahas itu tanah aset Pemkot atau bukan. Dijawab bukan. Kan tidak ada kaitannya dengan kami," jelas Ekawati.
Meski tanpa Pemkot Surabaya, Cak Aden pun tetap memperjuangkan hak atas sertifikasi tanah mereka.
Kenapa ada sepuluh warga yang bisa mendapatkan sertifikat, sedangkan banyak yang belum.
Setelah dicek ke BPN ternyata tanah warga itu sejak 2010 diklaim juga adalah aset Pertamina.
"Kami bertahun-tahun membayar pajak. Kaki punya surat tanah. Bagaimana mungkin ini terjadi setelah kami menempati lahan ini sejak nenek moyang. BPN ini harus menjelaskan dengan gamblang," kata Ketua RT 03 Sawunggaling, Andri Saifullah.
(BPN Bagikan 60.000 Sertifikat Tanah Program PTSL pada Warga Sidoarjo)
(90 Persen Aset Jatim Telah Bersertifikat, BPKAD Gandeng Badan Pertanahan untuk Selesaikan Target)
Upaya Wakil Ketua DPRD Surabaya Darmawan sudah maksimal. Berhasil mempertemukan BPN 1 Surabaya diwakili Kepala TU Ferry Saragih dan perwakilan Pertamina Jatim Ray Daulang.
Pertemuan itu membahas terkait kepemilikan tanah warga yang kini diklaim Pertamina.
"Kami tidak bisa mengeluarkan sertifikat selama masih ada sengketa. Kami juga tak bisa memberikan surat karena nantinya jika itu aset Pertamina artinya ada aset negara yang hilang. Pasti semua harus hati-hati," kata Ferry.
Reporter: Surya/Nuraini Faiq
(PTSL Sudah Dimulai di Trenggalek, Penerbitan Sertifikat Akan Digratiskan)
(BPN Bagikan 60.000 Sertifikat Tanah Program PTSL pada Warga Sidoarjo)