Deretan Nama-nama yang Diperiksa KPK Sebagai Saksi Soal Kasus Suap APBD-P 2015 di Kota Malang
Tim penyidik KPK telah memeriksa 8 orang saksi pada hari kedua pemeriksaan yang bertempat di Aula Sanika Satyawada Polres Malang Kota.
Penulis: Rifki Edgar | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Tim penyidik KPK telah memeriksa 8 orang saksi pada hari kedua pemeriksaan yang bertempat di Aula Sanika Satyawada Polres Malang Kota, Rabu (8/4/2019).
Nama-nama tersebut ialah Dahat Sihbagyanto Mantan Kepala Bidang (Kabid) Tata Ruang DPUPR Kota Malang, Mulyono Sekwan DPRD Kota Malang (Mantan asiten satu Pemkot Malang).
Kemudian Sulthon Sekertaris Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Malang, Hadi Santoso Kadin DPUPR (mantan asisten dua Pemkot Malang).
Selanjutnya, Nur Rahman mantan Kabid Bina Marga, Nunuk Seri Rushgianti Sekertaris Disperkim, Ajeng Prihatin Wilujeng Sekertaris Dinas Perdagangan dan Oemy Sugiati istri M Arief Wicaksono.
• Kepala Dinas PUPR Kota Malang Diperiksa KPK Soal Kasus Suap, Reaksinya saat Ditanyai Cuman Diam
• Tiga Terdakwa Menangis Histeris Divonis Seumur Hidup Edarkan Sabu 13,5 Kilo : Tolong Pleidoi Dibaca
Dahat dan Mulyono diperiksa lebih dulu oleh Tim KPK pada pukul 10.00 WIB.
Mereka diperiksa selama 3 jam dan keluar pada pukul 13.00 WIB.
Usai pemeriksaan, Mulyono mengaku hanya diberikan tiga pertanyaan saja oleh tim penyidik KPK.
"Tadi ada tiga pertanyaan, ya saya hanya ditanya kenal apa tidak sama anggota dewan yang kenal 45 itu," ujar Mulyono.
Kata Mulyono, ini adalah pemanggilan dirinya yang kedua, setelah sebelumnya dipanggil oleh tim penyidik KPK di Batu.
"Ini yang kedua, setelah yang pertama saya pernah di panggil di Batu," pungkasnya.
Sementara itu, pada pukul 13.15 WIB, Kadin DPUPR Kota Malang, Hadi Santoso juga datang untuk diperiksa oleh KPK.
Pria yang akrab dipanggil Soni itu hanya diperiksa sekitar 45 menit oleh tim penyidik.
Usai menjalani pemeriksaan, dirinya hanya berkomentar tentang Cipto Wiyono, mantan Sekretaris Daerah Kota Malang 2014-2016 yang baru saja ditetapkan tersangka oleh KPK.
Soni juga bilang, bahwa dirinya sudah tiga kali diperiksa oleh tim penyidik KPK.
"Cuma bahas Pak Cipto saja, karena pada saat itu saya sebagai assisten," ucapnya.
Beberapa menit berselang, silih berganti para pejabat Pemkot Malang yang diperiksa sebagai saksi itu bergantian masuk ke dalam ruang penyidikan.
Kebanyakan dari mereka tidak mau berkomentar terkait dengan pemanggilan dirinya oleh tim penyidik KPK.
Bahkan, istri dari M Arief Wicaksono, Oemy Sugiati juga tidak mau berkomentar terkait pemanggilannya tersebut.
Dia langsung berjalan menuju mobilnya, meskipun awak media mencoba untuk bertanya kepada dirinya.
Sementara itu berdasarkan konferensi pers yang digelar oleh KPK di Jakarta, Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan ini berdasarkan pengembangan kasus suap pembahasan APBD-P Pemerintah Kota Malang TA 2015.
Dalam perkara tersebut, menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu M Arief Wicaksono, Jarot Edy Sulistiyono dan Hendrawan Maruszama.
Yang terbaru, KPK telah menahan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang tahun 2014-2016, Cipto Wiyono, terkait kasus korupsi pembahasan APBD Perubahan 2015.
Cipto menjadi tersangka ke-45 yang diproses KPK dalam kasus dugaan suap Pembahasan APBD Perubahan tahun 2015.
“KPK telah memiliki bukti permulaan yang cukup berdasarkan pengembangan proses penyidikan dan mencermati fakta-fakta di persidangan anggota DPRD.” ujar Febri.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada Selasa (9/4/2019) tim penyidik KPK telah memerika 8 orang saksi.
Di antaranya ialah Wali Kota Malang, Sutiaji, Sekertaris Daerah Kota Malang, Wasto, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Malang, Totok Kasiyanto, Sekretaris BPBD Kota Malang, Tri Oky Rudianto Prastijo.
• FAKTA BARU Kasus Audrey Siswi SMP, Hotman Paris Singgung Dugaan Peran Pejabat dari Keluarga Pelaku
• Bahas Kasus Audrey, Hotman Paris Sebut Pelaku Pengeroyokan Bisa Diadili Meski di Bawah Umur
Selain itu, juga ada Kepala Bidang (Kabid) Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (PUPPB) Kota Malang, Tedy Sujadi Sumarna, Kasubbag Perencanaan dan Keuangan DPUPPB Kota Malang Retno Purwandani
Serta ada dua anggota DPRD Kota Malang, Tutuk Hariyani dari PDI-P dan Subur Triono dari PAN.
Total dalam dua hari ini KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap 16 orang saksi terkait kasus APBD-P 2015. (Surya/Rifki Edgar)