Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

UPDATE Kasus Gadai Istri Rp 250 Juta, Hori Bilang Uang Gadai untuk Usaha, Ternyata untuk Judi

Polres Lumajang terus mendalami kasus gadai istri berujung pembunuhan salah sasaran.

Penulis: Adi Sasono | Editor: Dwi Prastika
ISTIMEWA/FACEBOOK/TRIBUNJATIM.COM
Kapolres Lumajang, AKBP M Arsal Sahban, sedang berbicara dengan tersangka pembunuhan, Hori, Jnu 2019. 

Namun setelah membacok, Hori baru mengetahui jika dia salah sasaran.

Penggunaan Listrik Kelompok Rumah Tangga di Jember Masih Rendah, Unej Terjunkan Tim Survei

Satu Pemain Cedera, Inilah Daftar 20 Pemain Timnas Indonesia Vs Vanuatu

Dia berencana membunuh Hartono (40), tetangga Toha.

Sebab, Hartono disebut tidak mau mengembalikan istri Hori yang dijadikannya jaminan utang.

Sekitar setahun lalu, Hori meminjam uang sebesar Rp 250 juta kepada Hartono dengan jaminan sang istri.

Sebelum pembacokan itu, Hori berniat menebus istrinya dengan memberikan sebidang tanah, tetapi Hartono menolaknya.

Dia menginginkan utang uang dikembalikan dalam bentuk uang.

Penawaran yang Bikin Hori Gagal Tebus Lagi Istri yang Telah Digadaikan, Polisi Sebut Degradasi Moral

Karena kecewa, Hori berniat membunuh Hartono.

Nahas baginya, karena malah orang lain yang dia bacok akibat kemiripan tubuh dan minimnya penerangan jalan desa setempat.

"Terlepas dari kasus pembunuhan tersebut, ini benar-benar membuat saya kaget. Ini baru pertama saya tahu sejak saya bertugas di Lumajang ada suami yang tega menjadikan istrinya sebagai jaminan utang. Akal sehatnya di mana. Masak istri sendiri dianggap sebagai barang yang bisa dipindah tangankan begitu saja," ujar AKBP M Arsal Sahban, Kamis (13/6/2019).

Karenanya, untuk menguak masalah tersebut, AKBP M Arsal Sahban berjanji akan memanggil semua pihak yang ada kaitannya dengan kasus ini.

VIRAL Polwan Cantik Dilamar dengan Mahar Tanah 1 Hektar dan Kuda, Siapa Sosok Sang Pria?

Saat ini polisi sudah menangkap Hori dan meminta keterangan darinya.

Pihak lain yang akan dipanggil adalah istri Hori dan juga penerima gadai, Hartono.

"Semuanya akan kami panggil. Saya benar-benar ingin mengetahui bagaimana persoalan ini bisa terjadi. Ini soal moral, soal etika, masalah sosial, bukan sekadar masalah pembunuhan atau pinjam meminjam uang. Dan kejadian semacam ini tidak boleh terjadi lagi di Lumajang," ungkapnya. (TribunJatim/Adi Sasono)

Yuk Subscribe YouTube Channel TribunJatim.com:

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved