Kasus Penipuan CPNS di Malang, Pemkot Minta Camat Blimbing Fasilitasi Pertemuan Korban dengan Pelaku
Pemkot Malang meminta kepada Camat Blimbing untuk segera memfasilitasi pertemuan korban penipuan CPNS dengan oknum ASN.
Penulis: Rifki Edgar | Editor: Arie Noer Rachmawati
Setelah sampai di lapangan, ia mendapati bahwa tidak ada yang namanya lowongan CPNS maupun diklat.
Padahal, KN sudah membayar uang senilai Rp 75 Juta kepada Nanang sebagai bentuk uang administrasi.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Setiyoko, Sekertaris Badan Kepegawaian Daerah Kota Malang belum mendapati laporan terkait penipuan CPNS tersebut.
Ia malah mendapati laporan indisipliner dari Camat Blimbing terkait tidak masuknya kerja Nanang selama lima hari.
"Ini saya baru mendapatkan laporan terkait indispliner. Untuk kasus penipuan ini bukan ranahnya BKD," ujarnya.
• Jual Dua Ekor Sapi Agar Lolos CPNS, Warga Pakisaji Malang Malah Kena Tipu Oknum Rekrutmen Palsu
Pihaknya baru akan menindaklanjuti kasus tersebut apabila sudah ada instruksi dari Wali Kota Malang.
"Saat ini kami masih pasif, karena masih belum ada instruksi dari Wali Kota," ujarnya.
Setiyoko menambahkan, secara etik kasus ini harus diselesaikan dulu dengan cara mempertemukan korban dengan oknum ASN tersebut.
Ia juga menyarankan kepada Pak Camat Blimbing agar memfasilitasi pertemuan antara korban dan oknum ASN.
"Saya pikir korban ini harusnya ya lapor polisi karena hukumnya tidak akan diproses kalau tidak ada laporan. Dengan itu polisi juga bisa bergerak. Misalkan kasus ini segera diselesaikan dan korban merasa dirugikan," tandasnya. (Surya/Rifki Edgar)