Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pola Korupsi Dana Hibah Jasmas Jilid II Disebut Kejari Sama dengan Jasmas 2016, Tak Jauh Berbeda

Pola dugaan korupsi Jasmas Jilid II disebut Kejari Tanjung Perak Surabaya tak jauh berbeda dengan Jasmas 2016.

Penulis: Samsul Arifin | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL ARIFIN
Penyidik Kejari Tanjung Perak kembali menyelidiki kasus dugaan korupsi dana hibah Jaringan Aspirasi Masyarakat (Jasmas) Pemkot Surabaya. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kejari Tanjung Perak Surabaya menyebut pola modus dugaan korupsi dana hibah Jasmas yang lain tidak berbeda jauh dengan kasus Jasmas 2016.

Ada sejumlah pihak baik dari oknum anggota dewan maupun pengusaha yang terlibat. 

Kepala Kejari Tanjung Perak Surabaya, Rachmat Supriyadi menyarankan agar oknum-oknum yang telah mengkorupsi dana Jasmas tetapi belum diproses hukum segera mengembalikan uangnya. 

Kejari Tanjung Perak Kembali Selidiki Kasus Korupsi Dana Hibah Jasmas Jilid II, Bukti Masih Dicari

Kejari Tanjung Perak Imbau Semua Pihak Kembalikan Kerugian Negara Terkait Kasus Korupsi Jasmas 2016

"Kami imbau oknum dewan dan swasta kalau ada lagi yang sudah menikmati kami kasih kesempatan untuk mengembalikan kerugian negara sebelum masuk proses hukum. Kalau sudah proses hukum tidak ada ampun," imbaunya, Sabtu (7/9/2019). 

Jaksa menurutnya akan mengutamakan upaya persuasif untuk mengembalikan kerugian negara sebanyak-banyaknya. 

Apabila ada oknum yang sudah mengorupsi berinisiatif mengembalikan kerugian negara sebelum diproses hukum, jaksa menjamin kasusnya tidak akan diproses. 

"Upaya kami pencegahan. Kalau terlanjur mereka menikmati lalu dikembalikan, ada toleransinya," katanya. 

Korupsi Jasmas 2016, Kejari: Saya Beri Kesempatan Kembalikan Kerugian Negara Sebelum Kami Bertindak

Pasca Diperiksa 5 Jam Kasus Jasmas, Ratih Retnowati & Dini Rijanti Dijebloskan ke Rutan Kejati Jatim

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved