Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Diduga Cintanya Ditolak Anak Lurah, Pemuda di Madiun Bakar Mobil Avanza Orang Tak Dikenal

Wawan Saputra (24) asal Desa Sri Mulya Jaya, Kecamatan Seputih Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah, membakar mobil Avanza milik warga Madiun

Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Anugrah Fitra Nurani
SURYA/RAHADIAN BAGUS
Kasatreskrim Polres Madiun Kota, AKP Surharyono, menunjukan barang bukti mobil Avanza milik korban yang dibakar. 

TRIBUNJATIM.COM, MADIUN -  Wawan Saputra (24) asal Desa Sri Mulya Jaya, Kecamatan Seputih Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah, membakar mobil Avanza milik warga Madiun, Jumat (15/11/2019) sekitar pukul 00.45 WIB.

Aksi ini dilakukan diduga lantaran Wawan Stres cintanya baru saja ditolak.

"Informasinya, jatuh cinta sama anaknya pak lurah tapi ditolak, tapi kami juga belum memastikan kebenarannya," kata Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Suharyono, saat dikonfirmasi, Jumat (15/11/2019) di Mapolresta Madiun.

Dia mengatakan, Wawan awalnya berangkat dari Lampung beberapa hari yang lalu menuju ke rumah saudaranya di Malang.

Kemudian melanjutkan perjalanan dari Malang ke rumah saudaranya di Tulungagung.

(Terdakwa Pembakaran Polsek Tambelangan Ngaku Tuntutannya Berat, Berdalih Hanya Beli Nasi Goreng)

Setelah itu, Wawan kembali melanjutkan perjalanan dari Tulungagung ke Ponorogo, kemudian berganti bus tujuan Jogja untuk menemui saudaranya.

Namun, di tengah perjalanan dari Ponorogo ke Jogja, Wawan berhenti di Madiun.

"Saat menuju Jogja, pelaku berhenti di Masjid Khusnul Khatimah, yang berada di Jalan Hayam Wuruk, Kota Madiun. Saat ditanya tadi alasan dia berhenti, karena 'panggilan hati',"kata Suharyono.

Setibanya di masjid, pelaku melaksanakan salat magrib, kemudian melanjutkan perjalanan ke arah barat dengan berjalan kaki.

Pelaku kemudian berhenti untuk membeli pertamax eceran di sebuah warung penjual bensin di Jalan Madiun-Solo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun.

Setelah itu, pelaku kembali melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki menuju Desa Kincang Wetan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun.

(6 Terdakwa Kasus Pembakaran Polsek Tambelangan Dituntut Berbeda, Hakim Beri 2 Minggu untuk Pembelaan)

Hingga akhirnya, Wawan berhenti di depan rumah korban, Mulyono (65) warga Jalan Sriti no 3, RT50/ RW09 Desa Kincang Wetan, Kecamatan Jiwan,  Kabupaten Madiun.

"Pelaku kemudian menyiram bbm yang baru saja dibeli ke mobil milik korban yang diparkir di depan rumah, lalu membakarnya," jelasnya.

Beruntung, aksi pembakaran mobil itu diketahui seorang warga bernama Adnan, yang baru saja pulang dari sawah. Api pun segera dipadamkan.

Setelah memberitahu pemilik kendaraan, saksi kemudian mencari pelaku yang membakar mobil dan menghubungi petugas kepolisian setempat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved