Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kondisi Sumber Air di Kota Batu Banyak Berubah, Wakil Ketua DPRD Batu: Perlu Mencontoh Subak di Bali

Kondisi sumber air di Kota Batu, khususnya di kawasan Sumber Brantas banyak yang berubah & berdampak buruk bagi lingkungan dan masyarakat ke depannya.

Penulis: Benni Indo | Editor: Elma Gloria Stevani
SURYA.CO.ID/BENNI INDO
Wakil Ketua 2 DPRD Batu Heli Suyanto turut prihatin terhadap keberadaan sumber air di Kota Batu. 

TRIBUNJATIM.COM, MALANG – Kondisi sumber air di Kota Batu, khususnya di kawasan Sumber Brantas banyak yang berubah.

Perubahan itu tidak diantisipasi sejak awal hingga pada akhirnya berdampak buruk bagi lingkungan dan masyarakat ke depannya.

Kondisi tersebut lantas membuat Wakil Ketua DPRD Batu Heli Suyanto turut prihatin terhadap keberadaan sumber air di Kota Batu.

Terlebih lagi, Heli Suyanto memang besar di Desa Sumber Brantas.

Heli Suyanto menceritakan kembali masa kecilnya saat bermain di kolam kecil atau dam yang berada di kawasan Arboterum.

Heli Suyanto mengatakan, dam itu menjadi tempat bermain dengan teman-temannya. Namun saat ini kondisinya sudah berubah dan tidak ada.

“Dulu itu, yang di Arboretum, ada aliran dari sumber dan membentuk dam. Saya bersama teman-teman mandi di sana saat kemarau. Jujur saja, saya bisa berenang karena latihannya di sana. Tapi sekarang sudah tidak saya temui,” ujar Heli Suyanto, Senin (25/11/2019).

2 Jambret Modus Pepet Motor Dibekuk Polisi Setelah Beraksi, 1 Pelaku Eksekutor Jambret Masih Buron

Meskipun di musim kemarau, air tetap mengalir.

Bahkan, bisa membentuk kolam kecil atau dam.

Namun, kini semua berubah.

Pasalnya, ada beberapa tempat sumber mata air tak lagi hijau.

“Jadi begini, memang secara pribadi prihatin karena beberapa tempat di sumber mata air sudah tidak hijau. Mungkin perlu direboisasi, ya minimal 200 meter itu steril. Tidak sedikit sumber mata air kita sudah tidak hijau lagi,” keluh Heli Suyanto.

Heli Suyanto mendorong agar Pemerintah Kota Batu membuat Peraturan Daerah terkait Hippam dan Hippa.

Pasalnya, air di Kota Batu selain untuk kebutuhan hidup, juga untuk kebutuhan pertanian.

“Seharusnya ada regulasi. Kalau pun perdanya sudah ada, tinggal penindakan saja. Kalau perda belum ada, ya diusulkan. Jadi tidak rebutan air seperti saat ini,” terang Heli Suyanto.

Heli Suyanto juga menyarankan agar Peerintah Kota Batu bisa belajar dari Provinsi Bali.

Di sana ada Subak, yakni organisasi kemasyarakatan yang khusus mengatur sistem pengairan sawah (irigasi).

Jika ada pelanggaran, maka ada mekanisme hukum adat yang dijalankan.

“Di Bali, sistem Subak itu berjalan sampai sekarang. Perlu mencontoh Bali,” paparnya.

Ancaman terhadap keberadaan air konsumsi di Kota Batu semakin nyata ketika Heli Suyanto mendapat aduan dari masyarakat Sumber Brantas beberapa waktu lalu.

Heli Suyanto ,menjelaskan, ada rencana pengeboran sumur di lokasi bekas pabrik jamur di Desa Sumber Brantas.

Peringati Hari Guru Nasional, Para Guru di SMPN 1 Lamongan Jadi Petugas Upacara

“Kapan hari mau ada pengeboran di bekas pabrik Jamur. Kami bersama masyarakat menolak. Saya dapat laporan dari warga rencana pengeboran itu telah mendatangkan alat berat,” ungkap Heli Suyanto.

Di lain pihak, Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Batu, Didik Machmud mengaku, kaget menanggapi darurat sumber yang bisa terjadi pada Kota Batu jika sumur bor dibiarkan.

Didik Machmud berharap Pemerintah Kota Batu harus menyelesaikan satu persatu persoalan sumber.

Salah satunya, revitalisasi lingkungan berupa penanaman pohon.

"Jagong sumber kemarin bagus, namun harus ada keberlangsungannya. Misalnya dengan penanaman pohon dan konservasi lainnya,” terang Didik Machmud.

Terkait maraknya pengadaan sumur bor di Kota Batu, Didik Machmud mengatakan, kalau Dinas Perizinan Kota Batu lalai dalam memberikan batasan terhadap proyek pengeboran.

“Memang sih menjadi tupoksi dari Pemprov, tapi harusnya eksekutif bisa tegas saat merekomendasikan izin pengeboran sumur," ujar politisi Partai Golkar ini.

Ada enam sumber mata air yang dikelola Perumdam Among Tirto saat ini.

Enam sumber mata air itu adalah yaitu Sumber Binangun, Banyuning, Ngesong, Gemulo, Torong, dan Kasinan.

Dari keenam sumber tersebut, sebagian air ada yang dialirkan ke Kota Malang dan Kabupaten Malang. 

Pendaftaran CPNS 2019 Diperpanjang, Pendaftar Pemprov Jatim Sudah Capai 53.333 Orang

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved