Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

BPJS Kesehatan Minta Masyarakat Surabaya Lapor Jika Ada RS Wajibkan Foto Kopi KTP, Bakal Ditegur

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya Herman Dinata Mihardja meminta masyarakat melapor jika ada RS yang wajibkan foto kopi identitas

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Arie Noer Rachmawati
SURYA/NURAINI FAIQ
Masyarakat saat mendapat layanan di Kantor BPJS Kesehatan Surabaya. 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya Herman Dinata Mihardja meminta masyarakat melapor jika ada RS di era sekarang masih mewajibkan foto kopi KTP dan identitas dalam melayani peserta BPJS Kesehatan.

Catat nama rumah sakitnya, Kantor BPJS Kesehatan akan menindaklanjuti.

"Sampaikan ke kami, RS mana yang masih memberlakukan foto kopi KTP dalam melayani pasien BPJS. Kami akan tegur hingga manajemen RS yang bersangkutan," kata Herman, Kamis (19/12/2019).

Kelas BPJS Kesehatan Hanya Boleh Diganti Sekali Mulai Mei 2020, Tapi Bisa Diubah Dua Tingkat

Selain kuno, era serba online dan jaringan seperti saat ini bukan zamannya lagi mempersulit layanan kesehatan.

Pasien berhak mendapat pelayanan kesehatan karena saban bulan membayar iuran. 

Layanan terbaik tanpa membedakan kelas adalah hak setiap pasien peserta BPJS Kesehatan.

Cukup dengan kartu BPJS Kesehatan, pasien tak perlu lagi direpotkan bawa berkas dokumen lain.

Cara Daftar BPJS Kesehatan untuk Bayi Baru Lahir, Berikut Sanksinya Jika Melanggar

"Makanya kartu BPJS jangan sampai rusak atau hilang," kata Herman.

Hal-hal kecil soal layanan tersebut kini menjadi perhatian serius BPJS Kesehatan.

Sebab lembaga penjamin layanan kesehatan seluruh Indonesia ini saat ini tengah memberlakukan kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan per 1 Januari 2020 besok. 

Selama ini ada petugas BPJS Kesehatan yang mobile dan setiap saat melihat layanan kesehatan di setiap RS.

7 Desa di Kediri Belum Membayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Termasuk ada petugas yang standby di RS. Biasanya ada di RS besar. 

Petugas BPJS Kesehatan bisa dilapori di lokasi RS jika ada pasien yang masih tetap diminta foto kopi KTP.

"Jika tidak berani menegur, biar antar manajemen dan pucuk pimpinan dan BPJS yang menangani jika ada pelanggaran wajibkan foto kopi KTP pasien," tandasnya. (Nuraini Faiq)

Utang BPJS Kesehatan ke RSUD Sidoarjo Capai Rp 45 M, Harap Desember Ini Lunas

Diketahui, mulai 1 Mei 2020 besok pasien tak bisa lagi seenaknya naik turun kelas layanan BPJS Kesehatan.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved