Resmi, Hari Ini Jalan Stasiun Kota Diberlakukan 1 Arah, Kantong Parkir Liar Masih Jadi Masalah
"Menjelang tahun baru kami akan lakukan penindakan. Kalau menemukan pelanggaran kasat mata, kami tindak," ungkap AKP Ayip Rizal.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Elma Gloria Stevani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Setelah resmi menjadi jalan satu arah, bukan berarti Jalan Stasiun Kota No.09, Bongkaran, Pabean Cantikan, Surabaya terbebas masalah.
Masih ada permasalahan lain yang tidak serta merta selesai setelah diberlakukan one way di kawasan jalan tersebut.
Permasalah kantong parkir liar di kawasan Jalan Stasiun Kota dan Jalan Waspada, dinilai masih menjadi kronik.
Apalagi di waktu-waktu sibuk seperti saat pagi dan sore hari, kawasan beberapa kantong parkir liar kerap menimbulkan kepadatan hingga berujung kemacetan.
• Puluhan Siswa Yayasan Pendidikan Anak Buta Surabaya Semarakkan Natal Bertajuk ‘Caring and Loving’
• Program CSR Satu Hati Gelar Malam Amal bagi Rumah Sakit Terapung Ksatria Airlangga
Kantong parkir liar itu datangnya dari beberapa kios makanan yang berdiri di bahu jalan.
Menjawab persoalan itu, Kasat Lantas Polresta Pelabuhan Tanjung Perak AKP Ayip Rizal mengatakan, pihaknya akan menerapkan larangan parkir.
Aturan larangan parkir masih digodok dalam Focus Group Disscusion (FGD) bersama pihak Satlantas Polresta Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Dishub Surabaya, dan Pemkot Surabaya.
• Kasus Amblesnya Jalan Gubeng, Jaksa: Kuatkan Dakwaan Lokasi Proyek Tak Pernah Ditanam Bentonit
• Kasus Jalan Gubeng Ambles, Hakim Pengadilan Negeri Surabaya Gelar Sidang Peninjauan Setempat
Makai pihaknya memberlakukan patroli penertiban berjenjang, selama kurun waktu tiga pekan.
"Pasti ada dampaknya, antisipasi parkir di jalur one way, akan kami koordinasikan dengan Dishub melalui FGD kami akan melakukan patroli berjenjang, sembari menunggu larangan parkir," kata AKP Ayip Rizal pada awak media, di Mapolsek Pabean Cantikan, Surabaya, Minggu (22/12/2019).
AKP Ayip Rizal menambahkan, menjelang momen Tahun Baru 2020, pihaknya akan gencar melakukan penindakan terhadap pelanggar rambu kawasan satu arah itu.
Termasuk menindak keberadaan parkir-parkir liar.
"Menjelang tahun baru kami akan lakukan penindakan. Kalau menemukan pelanggaran kasat mata, kami tindak," pungkas AKP Ayip Rizal.
• Dalam Seminggu, Polres Pamekasan Tangkap 14 Pelaku Kejahatan
• Demi Foya-Foya Rayakan Tahun Baru, 3 Pria Ini Curi Besi Galvalum di Pergudangan Margomulyo Surabaya
Diberitakan sebelumnya, Jalan Stasiun Kota No.09, Bongkaran, Pabean Cantikan, Surabaya, sudah resmi menjadi kawasan jalan satu arah.
Pihak Satlantas Polresta Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya memberlakukannya mulai hari ini, Minggu (22/12/2019).
Penerapan Jalan Stasiun Kota 1 arah itu masih dalam tahap sosialisasi, kurun waktu 20 hari ke depan.