VIRAL Banjir di Harun Tohir, Komisi III DPRD Gresik Geram: Salah, Salah Besar!

Sidak proyek perencanaan di Jalan Harun Tohir, Sekertaris Komisi III DPRD Gresik sebut salah besar.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM/ Willy Abraham
Sekretaris Komisi III DPRD Gresik, Abdullah Hamdi dalam sidak di Jalan Harun Tohir, Kamis (26/12/2019). 

Slamet, wakil dari kontraktor yang mengerjakan proyek jalan Harun Tohir mengaku paling tidak 3 hari pengerjaan itu selesai.

Pantauan di lapangan, sebanyak tiga pekerja menggunakan alat seadanya membongkar saluran air yang kecil tersebut agar air tidak tersumbat saat hujan tiba.

“Kita minta tak sampai 3 hari. Karena kontrak kerja kontraktor yang mengerjakan proyek jalan Harun Thohir habis pada Jum’at (27/12) ini,” tutupnya.

Soal sejumlah proyek yang habis masa kontraknya, Hamdi mengaku masih akan menunggu data dari Dinas PUTR. Namun, pihaknya sudah memiliki proyek mana saja yang terancam molor.

Ternyata Wanita Surabaya yang Tewas Ditabrak Kereta Api di Perlintasan Wonokromo Seorang Tuna Rungu

Dekatkan Bank Data dengan Masyarakat, Bakorwil Bojonegoro Segera Terapkan East Java Super Coridor

Misalnya, jalan Cerme-Metatu, jalan Sekapuk-Ujungpangkah, Jalan Sidoraharjo-Kesambenkulon, Jalan Harun Tohir dan Jalan RE Martadinata.

“Kami tetap merekomendasikan blacklist. Untuk yang Harun Tohir itu kabarnya sudah dikenakan denda berjalan,” tuturnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala DPUTR Gresik Gunawan Setiaji kepada wartawan mengatakan, saat ini pengerjaan proyek-proyek itu ditunggu paling lambat 27 Desember harus selesai.

"Kalau tidak memang akan dikenakan sanksi dan kami evaluasi mana saja yang tidak selesai akan diblacklist,” tutupnya. (Willy Abraham)

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved