Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tempat Pelayanan Tes Psikologi Bagi Pemohon SIM di Gresik Kurang Nyaman, Tak Ada Pendingin Ruangan

Tempat pelayanan tes psikologi bagi pemohon SIM di Gresik kurang, tak ada pendingin ruangan.

Penulis: Sugiyono | Editor: Arie Noer Rachmawati
SURYA/SUGIYONO
KURANG LAYAK - Pemohon SIM di Gresik yang harus menjalani tes psikologi di kantor Pelayanan biro psikologi pengemudi, Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo Desa Randuagung Kecamatan Kebomas, Senin (30/12/2019). 

"Nanti pada awal tahun 2020, kita akan menambah pelayanan di mobil SIM keliling," imbuhnya.

Sedangkan, Kasat Lantas Polres Gresik AKP Erika Purwana Putra mengatakan, persyaratan pemohon SIM dan perpanjangan SIM harus mengikuti tes psikologi.

Hal itu untuk mengetahui daya konsentrasi di jalan raya, kecermatan, pengendalian diri dan pengendalian emosi.

Mayat Pria Tengkurap Ditemukan di Selokan Tol Kebomas Gresik, Diduga Korban Pembunuhan

"Tes psikologi sekarang harus dilakukan bagi pemohon SIM," kata Erika.

Setelah itu, nanti akan menambah pelayanan tes psikologi yang bekerjasama dengan lembaga psikolog.

"Kalau masih ada keluhan, nanti akan ditambah pelayanannya sama lembaga psikolognya," imbuhnya.

Daihatsu Xenia Tabrak Truk Hino di Tol Jombang-Mojokerto, Diduga Sopir Gagal Fokus saat Nyetir

Diketahui, untuk mengikuti tes psikologi tersebut, pemohon SIM harus membayar biaya tes.

Untuk perpanjangan atau membuat SIM A baru membayar Rp 50.000, untuk perpanjangan atau membuat SIM C baru membayar Rp 50.000.

Sementara erpanjangan atau membuat SIM A serta SIM C baru harus membayar Rp 75.000. (Sugiyono)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved