Berita Gresik

Gadis Lugu di Gresik Jadi Korban Pelecehan Seksual Digital, Pelaku Ancam Sebar Konten Syur

Baru-baru ini kasus dugaan pelecehan seksual di ruang digital yang terjadi di FHUI, juga terjadi di Gresik. 

Penulis: Willy Abraham | Editor: Januar
Yonhap News
Ilustrasi pelecehan seksual di dunia digital yang terjadi di Gresik 
Ringkasan Berita:
  • Sejak 2025 hingga awal 2026, Dinas KBPPPA Gresik menerima total 17 laporan pelecehan seksual di ruang digital, dengan korban terdiri dari perempuan dewasa, anak-anak, serta remaja (baik laki-laki maupun perempuan).
  • Pelaku umumnya memulai dari interaksi di media sosial atau aplikasi kencan, membangun kepercayaan korban, lalu meminta konten pribadi atau melakukan video call. Konten tersebut kemudian digunakan untuk mengancam korban (pemerasan atau penyebaran).

 

Laporan wartawan TribunJatim.com, Willy Abraham

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Baru-baru ini kasus dugaan pelecehan seksual di ruang digital yang terjadi di FHUI, juga terjadi di Gresik

Belasan korban berani melapor melalui 112 ataupun kanal Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Gresik.

Dalam satu tahun terakhir atau sejak tahun 2025, terdapat 15 laporan pelecehan di ruang digital masuk ke Dinas KBPPPA Gresik

Rincian pelapor sepanjang tahun 2025 yakni lima perempuan dewasa, lima anak, tiga laki-laki dan dua perempuan (remaja).

“Sementara pada tahun 2026, ada laporan satu anak perempuan di bulan Januari dan bulan Maret juga ada laporan satu anak perempuan,” ujar Kepala KBPPA Gresik, dr. Titik Ernawati, Senin (20/4/2026).

Baca juga: Menteri PPPA Sigap Sambangi UI, Status 16 Mahasiswa UI Skandal Pelecehan Grup WA Dinonaktifkan

Diketahui, korban anak perempuan, modusnya berawal dari Direct Message (DM) Instagram, lalu berlanjut ke chat WhatsApp. 

Kemudian setelah korban merasa percaya, pelaku meminta foto pribadi dan mengajak korban video call.

“Kemudian menggunakan ancaman seperti meminta uang atau mengancam menyebarkan konten untuk menekan korban,” bebernya.

Sedangkan, untuk yang perempuan dewasa, modusnya berawal dari perkenalan melalui salah satu aplikasi cari jodoh, lalu lanjut ke WhatsApp.

Setelah itu pelaku membangun kepercayaan korban, kemudian mengajak video call dan meminta korban melakukan hal tak senonoh.

“Dan itu tanpa persetujuan korban, percakapan tersebut direkam dan selanjutnya digunakan sebagai alat ancaman untuk menekan korban,” jelasnya.

Pihaknya pun membuka kanal aduan terkait kekerasan seksual di ruang digital, mengajak korban untuk berani melapor ke 112 atau kanal Dinas KBPPPA. 


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved