Kilas Kriminal Jatim
KILAS KRIMINAL JATIM: Kasus Curanmor di Malang - Barang Bukti Uang Rp 2 M Investasi Bodong MeMiles
Kumpulan kabar kriminal yang terjadi di beberapa wilayah di Jawa Timur hari ini, Kamis (16/1/2020). Simak Kabar Selengkapnya!
KILAS KRIMINAL JATIM: Kasus Curanmor di Malang - Barang Bukti Uang Rp 2 M Investasi Bodong MeMiles
TRIBUNJATIM.COM - Sejumlah tindak kriminalitas terjadi di beberapa wilayah di Jawa Timur hari ini, Kamis (16/1/2020). Tindak kriminal itu antara lain pelaku curanmor di Malang, pencurian kotak amal masjid, hingga kasus investasi bodong MeMiles.
Berikut sejumlah kabar kriminal yang kami rangkum untuk Anda.
1. Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Malang, Curi Honda Scoopy di Parkiran Tanpa Terdengar Suara Alarm

Ramdani Radiansyah kehilangan sebuah motor Honda Scoopy berwarna merah dan hitam bernomor polisi (nopol) N 2022 GK.
Motor milik pria berusia 23 tahun itu terparkir di sebuah kantor pengiriman barang yang terletak di Jalan Raya Mulyoagung No. 77 RT 3 RW 10 Kelurahan Mulyoagung, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.
• Dugaan Polisi Jika Pelaku Curanmor Honda Beat Ada 2 Orang, Sering Beraksi di Lowokwaru Malang
Padahal sepeda motor buatan tahun 2018 tersebut telah dilengkapi alarm serta dikunci stang oleh sang pemilik.
Ramdani Radiansyah yang kini sebagai korban harus pasrah dengan keadaan motor dicuri curanmor pada, Senin (13/1/2020) sekitar pukul 21.45.
"Pada saat kejadian, saya dan tiga orang teman saya sedang menghitung dan mengecek paket kiriman barang. Sehingga tidak memperhatikan parkiran sepeda motor," ujarnya kepada TribunJatim.com, Kamis (16/1/2020).
Setelah selesai mengecek semua paket kiriman barang, Ramdani Radiansyah dan teman temannya pulang dari tempat kerja sekitar pukul 22.11.
• Curanmor di Kota Malang, Pelaku Lancar Utak-atik Lubang Kunci Motor, Honda Beat Raib di Parkiran
"Pada saat mau pulang itu saya lihat motor saya yang terparkir dekat pagar sudah tidak ada. Dan helm yang biasa diletakkan di spion motor sudah berada di lantai parkiran sepeda motor," tambahnya.
Ramdani Radiansyah kemudian melihat rekaman CCTV kantor untuk mengetahui lebih jelas kejadian yang menimpanya tersebut.
2. Pria Sidoarjo Congkel Kotak Amal Masjid, Aksinya Keciduk Warga, Langsung Digebuki hingga Babak Belur

Aksi pencurian kotak amal terjadi di Porong. Si pencuri babak belur digebuki warga.
Kini, nasibnya bakal mendekam di bui. Seorang pria babak belur dihajar warga di Desa Kosambi, Kecamatan Porong, Sidoarjo, Kamis (16/1/2020).
• Pencuri Kotak Amal Satroni Masjid-masjid di Gresik, Terekam Kamera CCTV
Dia adalah Muhamad Hafid (37), warga Jember yang digebuki warga karena ketahuan mencongkel kotak amal di masjid Desa Kesambi.
Setelah babak belur, dia kemudian diserahkan ke polisi.
• Bocah 13 Tahun Kepergok Congkel Kotak Amal Musala Demi Bayar Servis Handphone
Sekarang, Hafid harus meringkuk di dalam penjara Polsek Porong.
Ceritanya, pelaku beraksi sekira pukul 01.30 WIB.
Dia datang ke masjid saat suasana sedang sepi, kemudian berusaha mencongkel kotak amal.
3. Barang Bukti Uang Rp 2 M Hasil Investasi Bodong MeMiles, Rekening Tersangka Berinisial W Diblokir

Meski terus berupaya memburu para tersangka baru, Ditreskrimsus Polda Jatim juga tidak lengah menyelamatkan aset para member invesrasi bodong MeMiles.
Setelah uang tunai Rp 123 miliar dan 18 unit mobil disita, hari ini polisi kembali menyelamatkan aset senilai Rp 2 miliar dan beberapa kendaraan yang diambil oleh penyidik di Bank.
• Keluarga Cendana Terjerat Kasus Investasi Bodong MeMiles Rp 750 M, Polda Jatim Panggil Sebagai Saksi
Tak hanya itu, tersangka baru berinisial W telah ditetapkan menjadi tersangka baru yang terlibat dalam kasus investasi bodong MeMiles.
Penyidik tengah melakukan pemblokiran pada rekening milik W .
Tersangka W menggunakan aliran dana dari member investasi bodong MeMiles.
Dana yang bersumber dari member investasi bodong memiles digunakan untuk kepentingan pribadi.
"Itu rekening diluar rekening yang sudah terblokir. Jadi agar tidak ada lagi masyarajat atau member yang melakukan transaksi top up kepada perusahaan ini," sebut Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, Kamis (16/1/2020).
• Tersangka Berinisial W Gunakan Aliran Dana Member Investasi Bodong MeMiles untuk Kepentingan Pribadi
Irjen Pol Luki Hermawan juga menjelaskan, agar masyarakat yang telah bergabung pada bisnis MeMiles berani membuka suara untuk melaporkan terkait dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh para terdangka melalui aplikasi MeMiles ini.
"Mengimbau agar masyarakat atau member yang tergabung mau melaporkan. Agar kami tahu sampai berapa kerugian materil yang diakibatkan dari bisnis ini," tambahnya.
• Kasus Investasi Bodong Memiles Jadi Perhatian Polres Lamongan, Kapolres : Warga Silakan Melapor
Hal tersebut untuk memudahkan mekanisme pengembalian nilai uang yang sudah disetorkan oleh oara korban ke pihak operator MeMiles melalui proses persidangan mendatang.