Vonis Siswa Bunuh Begal di Malang
Jadi Tempat Pembinan Remaja Pembunuh Begal di Malang, Begini Cara LKSA Darul Aitam Bina ABH
Jadi tempat ZA (17) remaja pembunuh bekal jalani hukuman pembinaan, begini cara LKSA Darul Aitam bina Anak Berhadapan Hukum (ABH).
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Hefty Suud
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Darul Aitam jadi tempat ZA (17) remaja pembunuh begal di Malang jalani hukuman satu tahunnya.
LKSA Darul Aitam, mulanya merupakan sebuah panti asuhan yang didirikan oleh KH Mustafid Abd Rahman. Ia mendirikan LKSA Darul Aitam ini tepatnya 13 Mei 198.
Pengurus harian LKSA Darul Aitam, Surono mengaku pihaknya cukup kaget bakal menerima kasus anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) yang cukup berat.
• BREAKING NEWS: Driver Taksi Online Tewas Gantung Diri di Kamar Rumah di Surabaya, Kondisinya Tragis
• Janji Bupati Tulungagung Soal Pengerjaan Jalur Lintas Selatan, Masih Sisa 4 Km Bakal Tuntas 2020
Kasus yang dimaksud adalah pembunuhan begal yang dilakukan oleh ZA (17).
"Selama ini rata rata kasus ABH di sini hanya pencurian saja. Dan akan kita bicarakan terlebih dahulu dengan pihak yayasan terkait hal tersebut," ujar Surono kepada awak TribunJatim.com.
Sejak 2016, LKSA Darul Aitam telah ditunjuk oleh Kemensos untuk melakukan pembinaan kepada ABH.
• Pelatih Madura United Masih Belum Puas Meski Skuat Asuhannya Berhasil Kalahkan Tim Satelit JDT 2-1
• KRONOLOGI Terbongkarnya Sindikat Pembuat SIM Palsu di Surabaya, Bermula dari Insiden Tilang
Dalam membina ABH, LKSA Darul Aitam selalu rutin melakukan evaluasi terhadap perilaku mereka.
"Sebenarnya di sini tidak ada batasan waktu kapan berakhirnya pembinaan, karena batasan pembinaan sesuai dengan putusan hukum yang kita terima. Misalnya putusan hakim menyebutkan bahwa ABH tersebut akan dibina setahun maka kita akan melakukan pembinaan kepada ABH tersebut selama setahun juga," papar Surono kepada TribunJatim.com, Kamis (23/1/2020).
Ia menjelaskan bahwa ABH yang melakukan pembinaan di tempatnya selalu dievaluasi perilakunya.
• Surabaya Kesulitan Olah Rejeki Nomplok Dana Rp 3,5 M, Ketua DPRD: Masyarakat Harus Belajar
• Dilanda Krisis Air Bersih 2 Minggu, 2 Warga Perumahan BTU Gugat PDAM dan DPRD Kota Malang
"Kita selalu pantau perkembangan para ABH. Dan kita selalu lakukan evaluasi perilakunya tiap dua bulan sekali," tambahnya.
Dirinya menjelaskan, dalam melakukan pembinaan ABH, pihaknya selalu melakukan koordinasi dengan pihak Balai Pemasyarakatan, Dinas Sosial Kabupaten Malang dan pihak kepolisian.
"Jujur saja ada resiko yang selalu kita hadapi dalam membina ABH. Karena terkadang sifat kenakalan ABH masih tetap muncul. Seperti beberapa tahun lalu dimana ada ABH kasus pencurian dilakukan pembinaan disini namun ternyata ABH tersebut malah mencuri sepeda motor milik pengurus LKSA. Namun beruntung, kita telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian sehingga ABH tersebut dan sepeda motornya dapat diamankan," bebernya.
• Ketua KONI Tulungagung Diperiksa Polisi Terkait Dana Hibah ke Motor Cross, Perdalam Penyidikan Kasus
• Chord & Kunci Gitar Balik Kanan Wae Happy Asmara, Relakan Orang Tercinta Bahagia Bersama yang Lain
Oleh karena itu, Surono menambahkan bahwa tidak semua ABH dapat dibina di LKSA Darul Aitam.
"Bila ada ABH yang akan dibina di sini, kita harus merundingkan dahulu dengan pihak pimpinan yayasan. Takutnya perilaku buruk ABH juga dapat mempengaruhi perilaku santri yang ada di ponpes ini," pungkasnya.
Penulis : Kukuh Kurniawan
Editor : Heftys Suud