Berkas Tahap Pertama Kasus Investasi Bodong Memiles Diserahkan ke Kejaksaan, 5 Tersangka Terlibat
Berkas Tahap I dari lima orang tersangka kasus investasi bodong Memiles PT Kam and Kam telah dinyatakan lengkap.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Elma Gloria Stevani
Delapan hari pasca kasus tersebut dirilis, Ditreskrimsus Polda Jatim kembali merilis dua tersangka baru, yakni Martini Luisa (ML) alias Dokter Eva sebagai motivator atau pencari member dan Prima Hendika (PH) sebagai ahli IT, Jumat (10/1/2020).
Kemudian, dua pekan pasca rilis kasus, penyidik kembali mengungkap tersangka kelima, bernama Sri Wiwit (SW) yang bertugas sebagai penyalur barang hadiah bonus (Reward) ke member, Kamis (16/1/2020).
Penyelidikan masih berlanjut, delapan orang artis yang sempat dipanggil, diantaranya;
Eka Deli Mardiyana diperiksa pada Senin (13/1/2020).
Lalu Marcello Tahitoe alias Ello yang diperiksa, Selasa (14/1/2020).
Kadivpas Kemenkum HAM Riau Maulidi Hilal juga diperiksa di ruangan Gedung Ditreskrimsus Mapolda Riau, Rabu (15/1/2020).
• Ketua Tim Penggerak PKK Jatim Arum Bachsin: Jangan Maknai KB Sekadar Singkatan Keluarga Berencana
• Hadapi Persik Kediri, Persebaya Surabaya Enggan Remehkan Lawan, Aji Santoso Lakukan Rotasi Pemain
• Kecelakaan Beruntun Libatkan 4 Kendaraan di Jalur Pantura, Satu Sopir Truk Diduga Kurang Hati-Hati
Penyanyi kondang, Pinkan Mambo diperiksa pada Senin (20/1/2020).
Desainer kondang Adjie Notonegoro diperiksa pada Rabu (22/1/2020).
Lalu, penyanyi Tata Jeneeta juga di periksa di hari yang sama namun di ruangan berbeda.
Sedangkan, Anggota Keluarga Cendana, istri dari Ari Haryo Sigit, Frederica Francisca Callebaut (44) dan Regina Idols pada Senin (27/1/2020).
Dan, pedangdut Siti Badriah diperiksa, Senin (3/2/2020).
Penulis: Luhur Pambudi
Editor: Elma Gloria Stevani