Gresik Tingkatkan Pelayanan Parkir dengan Gate Elektronik, Jukir Bakal Dapat Gaji dari Dishub?
Dinas perhubungan Kabupaten Gresik tata tempat parkir dengan tambah gate elektronik. Jukir bakal diberi gaji.
Penulis: Sugiyono | Editor: Hefty Suud
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sugiyono
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik akan menata tempat parkir. Terutama menambah gate elektronik.
Ditambahnya gate elektronik itu diharapkan bisa menertibkan lahan parkir di Kota Gresik.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik Nanang Setiawan, mengatakan, saat ini peraturan daerah (Perda) Parkir sedang dievaluasi Pemprov Jawa Timur.
Sehingga bisa memperbaiki tata kelola parkir tepi jalan.
• 200 Calon Anggota PPK Pilkada Tuban Jalani Tes Wawancara, KPU Bakal Coret Separuhnya
• Sepekan Polisi Ringkus 8 Tersangka Kasus Narkotika di Wilayah Kediri
Penataan parkir tersebut juga mengatur tenaga juru parkir (Jukir), sehingga tidak lagi ada pungutan tambahan oleh petugas parkir.
"Nanti, diatur gaji jukir dan tarif parkir, sehingga masyarakat betul-betul telayani," kata Nanang.
Selain penataan petugas parkir, Pemkab Gresik akan mengusulkan parkir khusus yaitu gate elektronik parkir.
Seperti di mall-mall, hotel, pasar dan supermarket.
• Alasan Sabah FA Datang Jauh-jauh dari Malaysia ke Malang untuk Ikut Piala Gubernur Jatim 2020
• Hadiri Workshop Transformasi Bisnis Gelaran PJT I, Kemetrian PUPR Beri 3 Poin Tugas Penting
"Sehingga, pendapatan daerah bisa lebih meningkat," imbuhnya.
Sekarang ini, Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik telah uji coba parkir elektronik di Pasar Gresik Jalan Samanhudi, Kecamatan Gresik.
Dari pelayanan itu juga dievaluasi, apakah lebih nyaman atau tidak.
"Dari parkir elektronik itu sekarang kita evaluasi juga, sehingga kita masih menunggu Perda yang sekarang dievaluasi oleh Pemrov Jatim," katanya.
Penulis: Sugiyono
Editor: Heftys Suud