Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sindikat Pemalsuan Dokumen di Blitar

Polda Jatim Khawatir Ada Penggelembungan Suara Pilkada dari Sindikat Pemalsuan Dokumen Kependudukan

Ratusan orang dari enam provinsi telah memesan 'paket lengkap' surat-surat kependudukan palsu buatan warga Blitar berinisial AS.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan didampingi Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, dan Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol R Pitra Andrias Ratulangie saat rilis sindikat pemalsuan dokumen kependudukan, Senin (17/2/2020). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Terbongkarnya sindikat pemalsu surat kependudukan yang beroperasi di sebuah rumah di Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Jawa Timur membuat kepolisian mengencangkan ikat pinggang.

Sindikat yang digerakkan seorang pria asal Blitar berinisial AS ini telah beroperasi secara sembunyi-sembunyi selama tujuh bulan.

Tak main-main, ratusan orang dari enam provinsi telah memesan 'paket lengkap' surat-surat kependudukan palsu buatan seorang warga Blitar berinisial AS.

Mulai dari Kartu Tanda Penduduk (KTK), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Surat Keterangan Domisili, bahkan Paspor.

Selama kurun waktu itu, omzet AS bahkan tembus kisaran Rp 1 miliar.

Tuntut Enam Terdakwa Kasus Amblesnya Jalan Gubeng Denda Ratusan Juta Rupiah, Ini Penjelasan Jaksa

Modal Printer & Tinta, Sindikat Pemalsuan Dokumen Kependudukan di Blitar Raup Keuntungan Rp 1 Miliar

Terbongkarnya Sindikat Pemalsuan Dokumen Kependudukan di Srengat Blitar Berawal dari KTP Ganda

Korban Perundungan Siswa SMPN 16 Pulang ke Rumah Asalnya di Arjosari Malang

Polresta Malang Kota akan Lakukan Olah TKP di Lokasi Perundungan MS, SMPN 16 Kota Malang

Harapan Zikria Dzatil Setelah Bebas dari Tahanan: Mau Bertemu Bunda Risma Secara Langsung

Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan mengatakan, pihaknya akan terus mengusut keberadaan sindikatnya tersebut.

Pasalnya, pembuatan dokumen kependudukan palsu tersebut riskan disalahgunakan oleh oknum tertentu.

Apalagi menjelang momen pesta politik pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 23 September 2020 mendatang.

Dikhawatirkan sindikat tersebut memanfaatkan keahliannya dalam merekayasa jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam penggelembungan suara.

"Ini akan digunakan untuk diantaranya kepentingan Pemilu, Pemilukada, Pilkades, Paspor dan kegiatan lain," katanya di Mapolda Jatim, Senin (17/2/2020).

Ataupun digunakan oleh oknum bakal calon nakal dalam merekayasa proses pencalonannya, memanfaatkan dokumen identitas palsu.

"Tidak menutup kemungkinan modus pemalsuan dokumen ini akan menjadi marak, digunakan untuk kepentingan pencoblosan, untuk independen," terangnya.

Dicecar 15 Pertanyaan dan Diperiksa Bawaslu Surabaya 1 Jam, Eri Cahyadi Akui Ditanya Soal Banne

Tak Hanya Memadamkan Api, Mobil PMK Surabaya Juga Berfungsi Sebagai Pembersih Saluran Air Tersumbat

Robert Simangunsong Resmi Pimpin Nasdem Kota Surabaya, Berikut Susunan Pengurusnya

Irjen Luki Hermawan akan mengusut sindikat tersebut, dengan melibatkan sejumlah instansi terkait; pemerintah daerah, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Keimigrasian, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil).

Termasuk mengantisipasi, penyalahgunaan surat kependudukan oleh oknum kelompok teror tertentu yang berupaya merongrong keutuhan dan kedamaian Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Ini kami antisipasi juga, di media saat ini adanya (isu) pemulangan ISIS tidak menutup kemungkinan ini juga akan digunakan, karena ini untuk mengurus dokumen imigrasi juga," pungkasnya.

Penulis: Luhur Pambudi

Editor: Elma Gloria Stevani

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved