Sindikat Pemalsuan Dokumen di Blitar
Polda Jatim Khawatir Ada Penggelembungan Suara Pilkada dari Sindikat Pemalsuan Dokumen Kependudukan
Ratusan orang dari enam provinsi telah memesan 'paket lengkap' surat-surat kependudukan palsu buatan warga Blitar berinisial AS.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Elma Gloria Stevani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Terbongkarnya sindikat pemalsu surat kependudukan yang beroperasi di sebuah rumah di Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Jawa Timur membuat kepolisian mengencangkan ikat pinggang.
Sindikat yang digerakkan seorang pria asal Blitar berinisial AS ini telah beroperasi secara sembunyi-sembunyi selama tujuh bulan.
Tak main-main, ratusan orang dari enam provinsi telah memesan 'paket lengkap' surat-surat kependudukan palsu buatan seorang warga Blitar berinisial AS.
Mulai dari Kartu Tanda Penduduk (KTK), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Surat Keterangan Domisili, bahkan Paspor.
Selama kurun waktu itu, omzet AS bahkan tembus kisaran Rp 1 miliar.
• Tuntut Enam Terdakwa Kasus Amblesnya Jalan Gubeng Denda Ratusan Juta Rupiah, Ini Penjelasan Jaksa
• Modal Printer & Tinta, Sindikat Pemalsuan Dokumen Kependudukan di Blitar Raup Keuntungan Rp 1 Miliar
• Terbongkarnya Sindikat Pemalsuan Dokumen Kependudukan di Srengat Blitar Berawal dari KTP Ganda
• Korban Perundungan Siswa SMPN 16 Pulang ke Rumah Asalnya di Arjosari Malang
• Polresta Malang Kota akan Lakukan Olah TKP di Lokasi Perundungan MS, SMPN 16 Kota Malang
• Harapan Zikria Dzatil Setelah Bebas dari Tahanan: Mau Bertemu Bunda Risma Secara Langsung
Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan mengatakan, pihaknya akan terus mengusut keberadaan sindikatnya tersebut.
Pasalnya, pembuatan dokumen kependudukan palsu tersebut riskan disalahgunakan oleh oknum tertentu.
Apalagi menjelang momen pesta politik pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 23 September 2020 mendatang.
Dikhawatirkan sindikat tersebut memanfaatkan keahliannya dalam merekayasa jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam penggelembungan suara.
"Ini akan digunakan untuk diantaranya kepentingan Pemilu, Pemilukada, Pilkades, Paspor dan kegiatan lain," katanya di Mapolda Jatim, Senin (17/2/2020).
Ataupun digunakan oleh oknum bakal calon nakal dalam merekayasa proses pencalonannya, memanfaatkan dokumen identitas palsu.
"Tidak menutup kemungkinan modus pemalsuan dokumen ini akan menjadi marak, digunakan untuk kepentingan pencoblosan, untuk independen," terangnya.
• Dicecar 15 Pertanyaan dan Diperiksa Bawaslu Surabaya 1 Jam, Eri Cahyadi Akui Ditanya Soal Banne
• Tak Hanya Memadamkan Api, Mobil PMK Surabaya Juga Berfungsi Sebagai Pembersih Saluran Air Tersumbat
• Robert Simangunsong Resmi Pimpin Nasdem Kota Surabaya, Berikut Susunan Pengurusnya
Irjen Luki Hermawan akan mengusut sindikat tersebut, dengan melibatkan sejumlah instansi terkait; pemerintah daerah, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Keimigrasian, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil).
Termasuk mengantisipasi, penyalahgunaan surat kependudukan oleh oknum kelompok teror tertentu yang berupaya merongrong keutuhan dan kedamaian Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Ini kami antisipasi juga, di media saat ini adanya (isu) pemulangan ISIS tidak menutup kemungkinan ini juga akan digunakan, karena ini untuk mengurus dokumen imigrasi juga," pungkasnya.
Penulis: Luhur Pambudi
Editor: Elma Gloria Stevani