Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Edarkan Pil Koplo, Pria Gresik Ditangkap Polsek Wiyung, Warung Kopi Jadi Lokasi Transaksi

Unit Reskrim Polsek Wiyung Surabaya menangkap seorang pengedar narkoba bernama Hadi Mustakim.

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNJATIM.COM/FIRMAN RACHMANUDIN
Nekat mengedarkan pil koplo, pria asal Menganti Surabaya ini diringkus Unit Reskrim Polsek Wiyung Surabaya. 

TRIBNJATIM.COM, SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Wiyung Surabaya menangkap seorang pengedar narkoba bernama Hadi Mustakim.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menemukan satu paket pil dari seorang pelajar SMA berinsial FAY.

FAY tertangkap basah menyimpan satu poket berisi enam butir pil koplo doble L di saku.

Ya, FAY ketahuan menyimpan butiran pil koplo ketika polisi melakukan razia rutin cipta kondisi.

"Saat itu kami amankan pelajar tersebut dan lakukan interogasi serta meminta kesediaannya untuk membuka dari mana asal barang tersebut," beber Kapolsek Wiyung, Kompol M Rasyad, Rabu (19/2/2020).

Beradarkan informasi yang dihimpun TribunJatim.com, FAY kooperatif dan menunjukkan dari mana pil tersebut didapatnya.

Pemkot Surabaya Buka Rekrutmen Anggota Dewan Pendidikan, Berikut Syarat Lengkapnya!

Arema FC vs Persebaya Surabaya, 7 Motor Dibakar di Luar Stadion, Polisi Usut Kerusuhan Pertandingan

Serunya Naik Bus Surabaya Heritage Track, Cicipi Jajanan dari Seberang Cita Rasa Oriental, Gratis!

Nasib Sales CV Mitra Gemilang Makmur yang Gelapkan Uang Perusahaan Rp 1,9 M Diungkap Majelis Hakim

Pria Tulungagung Ditangkap Gegara Tebang 11 Pohon Jati Milik Perhutani, 58 Batang Kayu Disita Polisi

Polres Pasuruan Telusuri Tempat Produsen Narkoba Belanja Bahan Baku Sabu-sabu

"FAY kami jadikan saksi, ia mengaku membeli pil itu dari seorang pengedar berinisal HM di daerah Menganti dengan harga 20 ribu per sepuluh butirnya," tambah Rasyad.

Setah mendapat informasi keberadaan pengedar tersebut, polisi bergerak ke rumah tersangka di Jalan Menganti Krajan gang Al Azhar, Gresik.

Di sana lah polisi mendapati tersangka dan melakukan penggeledahan hingga ditemukan lima bungkus pil koplo berisi masing-masing 1000 butir di atas lemari pakaiannya.

Saat diinterogasi, pria 29 tahun itu mengaku, mendapat pil tersebut dari seorang bandar berinisial AM di wilayah Gresik.

Hadi Mustakim menyebut, meraup keuntungan sebesar 100 persen dari hasil penjualan pil koplo.

"Belinya 1 juta per satu bungkys isi 1000 butir. Saya jualnya 20 ribu per sepuluh butir," akunya.

Hadi Mustakim nekat menjual pil koplo tak hanya ke kalanganannya saja, melainkan juga menyasar pelajar.

"Ya pelajar SMA sama SMP itu yang sering cari. Ditawarkan dari mulut ke mulut aja. Biasa transaksi di warkop," tandasnya.

Penulis: Fimran Rachmanuddin

Editor: Elma Gloria Stevani

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved