Sidang Ayah dan Anak Kembali Digelar,Kasus Dugaan Praktek Aborsi, Jaksa Hadirkan Saksi Ahli
Kasus dugaan praktek aborsi kembali digelar di Pengadilan Negeri Surabaya. Seorang ayah bernama Muslich dan putrinya Eka Zulifah kembali duduk
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Yoni Iskandar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kasus dugaan praktek aborsi kembali digelar di Pengadilan Negeri Surabaya. Seorang ayah bernama Muslich dan putrinya Eka Zulifah kembali duduk di kursi panas di Pengadilan Negeri Surabaya.
Kali ini keduanya mendengarkan keterangan ahli dr. Edy Suryanto yang sekaligus menangani kondisi janin Eka memberikan pendapatnya.
Menurut Edy, kondisi janin sudah membusuk sehari pasca proses persalinan yang tidak sesuai prosedur itu. Ya, Eka mengalami kontraksi dan dibantu sang ayah tanpa adanya pengawasan ahlinya.
"Bayi bisa meninggal bila ada protap yang salah. Dalam hal yang bagaimana proses kelahiran yang membawa keselamatan. Harus dilakukan dengan sesuai kompetensi. Dokter atau bidan," kata Edy berpendapat di hadapan majelis hakim, Senin, (9/3/2020).
Dia menambahkan resiko seperti ini biasanya dialami oleh ibu yang baru pertama kali melahirkan bila penanganannya salah dan tak sesuai keahlian.
• Fakta Sebenarnya dan Detik-detik Bapak di Surabaya Bantu Anaknya Aborsi yang Kisahnya Berakhir Pilu
• Curiganya Warga di Malang Cium Bau Busuk di Kamar Kos, Kaget Lihat Pria Sudah Terbujur Kaku
• Kapolda Jatim Sebut Ada Info Korban Rudapaksa Pemuka Agama Bertambah, Pengacara : Dibuktikan Dulu
Setelah mendengar pendapat ahli, sidang dilanjutkan pekan depan. Seperti diberitakan sebelumnya, Nasib naas dialami seorang ayah dan anak yang diadili lantaran dianggap melakukan tindak pidana aborsi. Adalah Eka Zulifah dan Muslich.
Sang Ayah Muslich masih geram atas tindakan pacar dari Eka, Affandi Ahmad Jaelani yang enggan bertanggung jawab setelah menghamili anaknya.
Selain itu, Muslich kesal kenapa Affandi tak diseret dalam sidang.
"Kalau tidak dihukum disini biar saja. Nanti dihukum di akhirat saja," ujar Muslich sembari menatap ke bawah.
Kekasih anaknya yang kini bekerja sebagai driver online tersebut bebas menjalani kesehariannya, sedangkan Muslich dan Eka merana di balik jeruji besi.
Sementara itu sang anak, Eka mengaku sudah dua tahun menjalin kisah kasih bersama Affandi. Dia tak menyangka kekasihnya itu bertindak tega.
Kini wanita 22 tahun itu kini berusaha melupakan pria yang dulunya merupakan teman SMP nya itu. Dia dulu terbujuk rayu kebaikan oleh sang pacar.
Hingga Eka selalu berusaha menuruti kemauan pacarnya itu. Termasuk ketika mengajak berhubungan badan. Terlebih Affandi selalu berjanji akan menikahinya kelak. Eka pun hamil. Dia memohon pacarnya bertanggung jawab.
Saat usia bayi dalam kandungan dua bulan, pacarnya menyatakan akan bertanggung jawab dan menikahinya. Asalkan dia merahasiakan kehamilannya.