Virus Corona di Jawa Timur
Antisipasi Penyebaran Covid-19, Bawaslu Gelar Sekolah Kader Pengawas Partisipatif via Online
Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) berbasis online merupakan satu di antara upaya pencegahan virus Corona (Covid-19).
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Bobby Constantine
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meluncurkan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) berbasis daring (online).
Sistem yang kali pertama dilakukan Bawaslu tersebut merupakan satu di antara upaya pencegahan virus Corona (Covid-19).
Peluncuran ini sudah dilakukan sejak 9 April 2020 lalu, bertepatan dengan ulang tahunnya yang ke-12.
Ketua Bawaslu RI, Abhan, menjelaskan, hal ini belum pernah ada sebelumnya.
• Tingkat Kesembuhan Pasien Covid-19 Jawa Timur Tertinggi secara Nasional, Mencapai 24,33 Persen
• Fraksi Golkar DPRD Jatim Sisihkan Gaji Dua Bulan untuk Bagikan 5.000 Paket Sembako pada Warga
Koordinator Bawaslu Jatim, Aang Kunaifi, menjelaskan, dengan sistem yang baru ini, para peserta tak harus terpusat di satu tempat.
"Sekolah kader ini menjadi program RPJMN Bawaslu yang sudah dilaksanakan beberapa kali. Namun untuk sistem daring, baru kali ini dilakukan," kata Aang Kunaifi ketika dikonfirmasi di Surabaya, Sabtu (11/4/2020).
SKPP ini bertujuan melahirkan kader pengawas di masing-masing daerah.
"Ini untuk mengembangkan pengawasan partisipatif agar civil society ini bisa aktif melakukan kerja pemantauan bersama pengawas Pemilu di wilayah masing-masing," katanya.
Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu RI, sekaligus pengampu dan penanggung jawab SKPP Daring, Mohammad Afifuddin, memastikan inovasi dan pengembangan pengawasan partisipatif tetap jalan di tengah pandemi.
• Warga Paling Rentan Terdampak Virus Corona di Surabaya, Dapat Beras Door to Door dari PDIP
• Plt Kadinkes Kabupaten Kediri Sembuh dari Covid-19, Pasien dr Bambang Triono Putro Dinyatakan Sehat
"Kader-kader yang dihasilkan dalam SKPP Daring ini akan menjadi kepanjangan tangan Bawaslu mengawasi Pilkada,” terangnya.
Afif berharap kegiatan SKPP Daring dapat menghasilkan kader-kader pengawas partisipatif terbaik.
“Sehingga, benar-benar mampu memunculkan kader yang siap membumikan nilai-nilai pengawasan di Indonesia,” katanya.
Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa, Rahmat Bagja, mengingatkan peserta mengikuti dengan disiplin semua program SKPP Daring.
“Banyak materi yang akan didapatkan yang tidak akan diperoleh di manapun, termasuk di bangku kuliah,” ujarnya.
• Antisipasi Covid-19 di Tengah Serbuan Pendatang, Pemkot Kediri Siapkan Karantina di Kampus Polinema
• Cegah Covid-19, Petugas Satpas SIM Tulungagung dan Pemohon Rame-rame Senam di Bawah Terik Matahari
Proses pendaftaran sudah dilakukan terpusat di Bawaslu RI. Yang mana, masa pendaftaran dilakukan pada 5-8 April 2020 lalu.
Selama empat hari dibuka, total pendaftar se-Indonesia mencapai 20.665 pendaftar.
Kualifikasi peserta adalah yang berusia 17-30 tahun dan tidak terdaftar sebagai anggota atau pengurus parpol/tim pemenangan peserta Pemilu selama tiga tahun terakhir. Serta, bukan penyelenggara Pemilu.
Dalam menyeleksi peserta, Bawaslu RI juga akan melibatkan Bawaslu di masing-masing daerah.
Nantinya, masing-masing pengawas partisipan akan dibagi di masing-masing daerah asal.
Editor: Dwi Prastika
• Bawaslu Kabupaten Malang Beri Bantuan Sembako dan Donor Darah dalam Perayaan Hari Jadi Bawaslu ke-12
• Bosan Work From Home? Gubernur Jatim Khofifah Beri Alternatif Work From Hotel