Virus Corona di Jawa Timur
Ada Larangan Mudik, Dishub Jatim Bakal Lakukan Penyekatan di 9 Titik, Berikut Rinciannya
Sebagai tindak lanjut larangan mudik, Dinas Perhubungan Jawa Timur akan melakukan penyekatan di sembilan titik. Di mana saja?
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dinas Perhubungan Jawa Timur atau Dishub Jatim akan melakukan penyekatan di sembilan titik sebagai tindak lanjut larangan mudik yang telah disampaikan oleh Presiden RI Joko Widodo.
Kadishub Jatim, Nyono, mengatakan, berdasarkan perintah dari Kakorlantas Mabes Polri, penjagaan di sembilan titik yang dilakukan penyekatan tersebut akan dilakukan jajaran Ditlantas Polda Jatim yang juga akan melibatkan jajaran TNI, beserta 14 organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemprov Jatim.
"Ditlantas Polda (Jatim) itu akan melakukan penyekatan di sembilan titik. Itu berlangsung mulai 24 April sampai 31 Mei 2020," ujar Nyono di Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo Surabaya, Rabu (22/4/2020).
• Ada Larangan Mudik, Gubernur Jawa Timur Khofifah Jamin yang Tak Pulang Kampung Tetap Dapat Bansos
• Tahlilan Jadi Klaster Baru Penyebaran Covid-19 di Tulungagung, Satgas Temukan 12 Orang Positif
Sembilan titik yang dimaksud adalah ruas jalur Rembang-Tuban, Cepu-Bojonegoro, Sragen-Ngawi, Magetan-Karanganyar, Wonogiri-Ponorogo, Yogyakarta-Solo-Pacitan, Banyuwangi, dan juga di beberapa pintu tol.
Selain di ruas tersebut, Dishub Jatim juga akan melakukan penyisiran terlebih dahulu di jalur-jalur alternatif menuju Jawa Timur yang juga akan dilakukan penyekatan.
"Jalur alternatif akan kita sisir, kita kerja sama dengan Polres setempat. Khawatirnya gelombang pemudik di jalur utama bisa dikendalikan, namun di jalur-jalur alternatif malah membeludak," lanjutnya.
Selain penyekatan di jalur darat, Dishub Jatim juga akan melakukan penyekatan di moda transportasi yang lain.
• 4 Target saat PSBB Jawa Timur Diberlakukan, Tren Penurunan Kasus Covid-19 hingga Jumlah Kematian
• Masjid Jami Al-Baitul Amien Jember Tetap Gelar Salat Tarawih dan Tadarus di Tengah Pandemi Covid-19
• Dukung Larangan Mudik, Bupati Anas Minta Warga Banyuwangi Sambung Silaturahmi dengan Teknologi
Mulai dari kereta api, penyebrangan kapal, angkutan udara, dan yang lainnya.
"Nantinya juga dilakukan pengecekan suhu tubuh, social distancing, dan sebagainya. Kalau tidak melakukan itu sanksinya dikembalikan atau disuruh mutar balik. Ini sudah tahap sosialisasi, penerapan mulai 24 April 2020," pungkasnya.
Editor: Dwi Prastika