PSBB Surabaya Raya
Patroli Skala Besar PSBB Surabaya Raya, Polisi & TNI Beri Sanksi Ribuan Orang Nekat Berkerumun
Polda Jatim gencar melakukan patroli berskala besar bersama TNI selama penerapan PSBB Surabaya Raya.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Polda Jatim gencar melakukan patroli berskala besar bersama TNI selama penerapan PSBB Surabaya Raya.
Petugas akan mendatangi sejumlah area publik yang lazim menjadi tempat berkerumunnya warga, seperti warung kopi (warkop), foodcourt, cafe atau area publik lainnya.
Alhasil, sejak enam hari pertama penerapan PSBB Surabaya Raya, sejak Selasa (28/4/2020) hingga Minggu (3/5/2020), petugas telah menindak sedikitnya 1.710 orang yang masih nekat berkerumun.
• Hingga Hari Keenam PSBB Jawa Timur, Polda Jatim Amankan Ribuan Pelanggar dari Sejumlah Wilayah
• Irjen Pol M Fadil Imran Jadi Kapolda Jatim, Tokoh Madura Beri Selamat, Yakin Jatim Lebih Kondusif
• Kapolda Jatim Baru Irjen Pol M Fadil Imran Ternyata Ayah dari Sosok Ini, Anggota DPR RI Termuda
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya akan melakukan patroli berskala besar setiap hari selama penerapan PSBB Surabaya.
Pola penindakan, seperti memberi sanksi teguran, pemberian sanksi tertulis, bahkan penilangan; dalam konteks pelanggaran yang dilakukan saat berkendara, selama PSBB.
"Nanti dan kedepannya kami akan melakukan pola-pola patroli dengan bentuk penindakan," katanya, Senin (4/5/2020).
Ia mengungkapkan, hasil patroli skala besar pada Sabtu (2/5/2020) kemarin, pihaknya berhasil mengamankan 171 orang di Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik.
Dan 82 orang diantaranya, dilakukan pemeriksaan rapid test gratis yang dilakukan di Gedung Bhara Dhaksa Mapolrestabes Surabaya.
Hasilnya lima orang diantaranya menunjukkan hasil reaktif Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), kemudian dirujuk ke RS Menur Surabaya, dan RS Bhayangkara Surabaya.
Sedangkan 77 orang lainnya yang dinyatakan negatif, berstatus sebagai orang dalam resiko (ODR) akan dikarantina kurun waktu dua pekan di Gedung Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BPSDM) Provinsi Jatim, Jalan Balongsari Tama, Gadel, Tandes, Surabaya.
Mengingat patroli berskala besar dengan pola penindakan semacam itu; imbauan dan rapid test, gencar dilakukan selama berlakunya PSBB.
Trunoyudo menambahkan jikalau, pihak Kodam V/Brawijaya telah menyediakan tempat karantina bagi para ODR yang terjaring patroli petugas.
Sementara itu, Kapendam V/Brawijaya Letkol Imam Haryadi mengatakan, tempat karantina yang disediakan oleh pihaknya bertempat di Mess Korem 084/Bhaskara Jaya di Juanda.
"Sepertinya Hanya Mess korem 084 yang ada di Juanda. Untuk barak di Wonocolo tidak representatif. Untuk barak di Wonocolo tidak representatif," ujarnya saat dikonfirmasi TribunJatim.com.
Selain menyediakan tempat karantina, lanjut Letkol Imam, pihaknya juga menyediakan tiga dapur umum, selama masa darurat Pandemik Covid-19 dan pemberlakuan PSBB.
Dapur umum tersebut telah beroperasi sejak awal pemberlakuan PSBB, dan bisa memproduksi sekira 8.500 makanan sekali masak.
"Dapur umum ada 3 dapur. 5000 Sidoarjo, 2000 Hayam Wuruk (Surabaya), dan 1500 Gresik," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/polda-jatim-kerahkan-pasukan-asmaul-husna-di-aksi-demo-tolak-omnibus-law.jpg)