PSBB Gresik
PSBB Gresik Jilid 2, 1200 Personel TNI-Polri Disebar hingga ke Desa, 16 Check Point Nonstop 24 Jam
Pemkab Gresik akan memperketat pengamanan dan pengawasan dengan menambah personel TNI Polri selama PSBB Gresik jilid 2.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Pemkab Gresik akan memperketat pengamanan dan pengawasan dengan menambah personel TNI Polri.
Hal ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 untuk mengoptimalkan PSBB Gresik jilid II.
“Kami butuh sebanyak 1200 anggota TNI/Polri yang akan menjaga sampai ke Tingkat Kecamatan dan Desa selama 24 jam. Check point sebanyak 16 titik ini harus ditingkatkan efektivitasnya nonstop 24 jam. Kami akan menambah jumlah personelnya," ujar Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto saat memimpin Rapat optimaliasasi PSBB Gresik Jilid II yang berlangsung di Ruang Graita Eka Praja, Selasa (12/5/2020).
• PSBB Surabaya Raya Jilid Dua Lebih Tegas, Pembatasan 24 Jam hingga Sanksi Soal Perpanjangan SKCK
Keinginan Bupati ini disanggupi oleh Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo dan pihak Kodim 0817 Gresik yang mewakili Dandim Gresik saat rapat tersebut.
Bupati meminta pada PSBB Gresik Jilid II ini bisa lebih berhasil dibanding PSBB Gresik yang pertama.
“Semua masyarakat Gresik harus patuh. Kami bersama Polres Gresik berencana agar setiap pelanggaran akan diikuti sanksi misalnya dalam pengurusan SKCK dan SIM," tandas Sambari.
• Inilah Sosok Joice Lin, Pilot Wanita yang Tewas dalam Jatuhnya Pesawat di Danau Sentani Papua
• Jerit Lantang Pilot Joyce Lin saat Pesawat Jatuh di Danau Sentani Papua, Saksi Aksi Mulia Terakhir
Kepada semua personel, Bupati meminta agar lebih aktif lagi dalam melaksanakan tugas, pengawasan lebih ditingkatkan agar pencegahan Covid-19 di Gresik bisa berhasil.
Penyemprotan desinfektan harus lebih ditingkatkan. Bila ada ODP jangan sampai menjadi PDP Corona.
Kalau yang sudah PDP harus bisa segera disembuhkan. Pihak Dinkes juga harus memantau rapid test yang ada di Perusahaan tidak hanya menerima laporan.
• PSBB Malang Raya Disetujui Menkes, Bakal Dibagi 3 Tahap, Khofifah Harap Bisa Efektif Putus Corona
Selain itu, pria asal Lowayu, Kecamatan Dukun ini meminta agar lebih meningkatkan pengawasan pada pasar-pasar yang ada di Gresik.
“Selain meningkatkan pengawasan sesuai protokol Kesehatan WHO untuk para pedagang dan pengunjung pasar, agar memasang banyak spanduk tentang physical distancing. Kalau bisa semua pasar termasuk pasar desa,” terang Sambari
Menurutnya, yang paling penting pada PSBB Gresik Jilid II ini, pihaknya tidak mau mendengar ada warga yang kelaparan.
• Deretan Sanksi Pelanggar PSBB Surabaya Raya Tahap 2, KTP Ditahan 6 Bulan hingga Dikenai Pasal KUHP
Semua harus tanggap dengan hal ini terutama aparat yang ada di tingkat desa.
“Tolong pihak Desa harap mencatat secara teliti kepada warganya yang butuh bantuan. Jumlah dapur umum akan ditingkatkan tiga kali lipat dari awalnya yang hanya ada di setiap kecamatan sejumlah 16 tempat”. tambahnya.
Selain Bupati, Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gresik serta Seluruh anggota Forkopimda Kabupaten Gresik, Rapat Optimalisasi PSBB jilid II juga dihadiri oleh para Kepala OPD Kabupaten Gresik.
• INFO Terbaru PSBB Surabaya Sidoarjo Gresik, Nasib Pedagang Kecil Miris dan Realisasi Sanksi Sita KTP
Usai Rapat, Pelaksana Harian Satuan Gugus Tugas Kabupaten Gresik Nadlif menambahkan, pada PSBB Gresik Jilid II ini dilaksanakan selama 24 jam, jadi tidak hanya memberlakukan jam malam saja.
Dia mengakui jumlah perkembangan penyebaran Covid-19 di Gresik sangat landai dibanding beberapa kabupaten kota yang lain.
“Kami sangat berterima kasih kepada semuanya yang telah patuh pada PSBB Jilid I yang lalu. Pada PSBB Jilid II ini, kami berharap kesadaran itu lebih ditingkatkan misalnya dengan tetap tidak melaksanakan kegiatan berjamaah di Masjid dan Mushollah," katanya.
• Tragedi Bos Kartel Narkoba Kena Covid-19, Meregang Nyawa di Penjara, Sosoknya Ditakuti Setengah Mati
Pada PSBB Gresik Jilid II ini pihak Tim Satuan Gugus tugas Pencegahan Covid-19 Pemkab Gresik bersama TNI Polri akan menindak setiap kerumunan masa pada saat siang maupun malam, dengan harapan agar pencegahan Covid-19 ini bisa lebih berhasil.
Sesuai SK Bupati Gresik 188/349/HK/437.12/2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam penaganan Covid-19 di Kabupaten Gresik Jilid II yang berlaku mulai 12 Mei 2020 sampai 25 Mei 2020.
Penulis: Willy Abraham
Editor: Arie Noer Rachmawati