Ruwetnya Sistem PPDB di Kota Malang Dapat Sorotan Tajam dari Komisi D DPRD, Wanedi: Seharusnya Malu
Ketua Komisi D DPRD Kota Malang menyarankan, apabila sistem PPDB tidak berjalan secara maksimal, lebih baik tetap menggunakan sistem manual.
Penulis: Rifki Edgar | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Rifky Edgar
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Malang jalur zonasi kembali mendapatkan sorotan tajam dari Komisi D DPRD Kota Malang.
Hal ini setelah terjadi antrean panjang dan penumpukan massa yang terjadi di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang pada Selasa (2/6/2020) pagi.
Belum lagi, adanya keluhan dari orang tua siswa yang mendapati bahwa website PPDB Kota Malang kembali eror.
Mereka mengaku tidak bisa memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK) ke dalam website tersebut.
"Ini perlu dicatat, Komisi D DPRD Kota Malang sangat menyayangkan terkait dengan masih terkendalanya server saat PPDB jalur zonasi," tegas Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Wanedi.
• Imbas Covid-19, Ibadah Haji 2020 Ditiadakan, CJH Kota Malang Bisa Berangkat Tahun 2021
• PPDB SMPN Kota Malang Dinilai Sutiaji Masih Bermasalah, Waktu Pendaftaran Diperpanjang Sehari Lagi
Dia menegaskan, seharusnya kejadian seperti itu tidak terulang kembali atau terjadi dua kali.
Menurutnya, kejadian ini sangat memilukan sekali bagi Kota Malang.
Apalagi Kota Malang terkenal dengan julukannya sebagai kota pendidikan.
"Seharusnya malulah Pemerintah Kota Malang. Kami nilai Disdikbud ini kurang persiapan dan kami sangat menyayangkan," ucapnya.
• Polisi Ungkap Penyebab Kematian Pengendara Bentor di Kota Malang yang Meninggal di Pinggir Jalan
• Meski PSBB Berakhir, Pemkab Malang Tetap Berikan Bantuan Sosial Covid-19 pada Warga
Politisi PDIP itu menyarankan, apabila sistem PPDB ini tidak berjalan secara maksimal, lebih baik tetap menggunakan sistem manual.
Dia juga meminta, agar Pemkot Malang memperpanjang lagi masa pendaftaran.
"Kalau ini masih terjadi harus ada perpanjangan. Sehingga hak-hak anak dan wali murid tidak dirugikan," ucapnya.
Ke depan, DPRD Kota Malang akan melakukan dengar pendapat dengan Diskominfo dan Disdikbud Kota Malang.
• Siswi SD Pamekasan Curhat ke Nadiem Makarim Sulitnya Sekolah di Musim Corona, Dihadiahi HP Kapolres
• Simpang Siur Soal Jadwal Masuk Sekolah, Ini Kata Menteri Nadiem Makarim, 3 Skenario Telah Disiapkan
Dengar pendapat tersebut akan dilakukan oleh Komisi A DPRD Kota Malang yang rencananya akan dilakukan pada Rabu (3/6/2020).
"Kabarnya servernya sekarang sudah dialihkan ke Diskominfo. Tapi kenapa kok masih eror? Ya besok ini rencananya akan ada hearing yang dilakukan oleh Komisi A," tandasnya.
Editor: Dwi Prastika