Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

DLH Tutup Tempat Pembuangan Sampah Liar di Zona Perbatasan Kota dan Kabupaten Mojokerto

Pemandangan di seputar lokasi semakin terkesan kumuh lantaran sampah berserakan hingga mencapai pinggir Jalan Meri - Jalan Jayanegara Mojokerto.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Dwi Prastika
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) saat membersihkan sampah di lokasi pembuangan sampah liar di bantaran sungai yang merupakan zona perbatasan antara wilayah Kota Mojokerto dengan Desa Banjaragung, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Rabu (3/6/2020). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Mochammad Romadoni

TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Tumpukan limbah rumah tangga bercampur sampah popok menggunung di sepanjang bantaran sungai, Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.

Pemandangan di seputar lokasi semakin terkesan kumuh lantaran sampah itu berserakan hingga mencapai pinggir Jalan Meri - Jalan Jayanegara.

Lokasi pembuangan sampah liar tersebut berada di samping jembatan yang merupakan perbatasan antara wilayah Kota Mojokerto dengan Desa Banjaragung, Kecamatan Puri Kabupaten Mojokerto.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mojokerto, Ikromul Yasak, menjelaskan, pihaknya telah menindaklanjuti laporan terkait pembuangan sampah liar di kawasan tersebut.

Sampah rumah tangga ini memang berserakan mulai dari belakang pos polisi perempatan Jalan Pahlawan ke arah timur dan penerangan jalan umum (PJU) yang ada di sepanjang sawah sampai Kantor Badan Pusat Statistik.

UPDATE CORONA di Kota Mojokerto Senin 1 Juni, Satu Keluarga Positif, Karantina di Rusunawa Cinde

Karyawan Swasta dari Surabaya Positif Covid-19, Karantina di Mojokerto, Bukan Klaster Pabrik Rokok

"Tempat pembuangan sampah liar di lokasi jembatan sungai itu merupakan zona perbatasan dan masuk wilayah Kabupaten Mojokerto," jelasnya saat dikonfirmasi TribunJatim.com, Rabu (3/6/2020).

Ia mengatakan, penanganan mengenai pembuangan sampah liar ini sudah dikoordinasikan bersama instansi DLH Kabupaten Mojokerto.

"Penanganan pembuangan sampah liar ini ditangani bersama dinas DLH Kabupaten Mojokerto," ujarnya.

Kepala DLH Kabupaten Mojokerto, Didik Chusnul Yakin, menuturkan pihaknya bersama DLH Kota Mojokerto telah membersihkan tumpukan limbah rumah tangga, sampah popok, bahkan sampai batok kelapa yang dibuang di bantaran sungai ini.

398 Pekerja Sektor Pariwisata di Kabupaten Mojokerto Dapat Bantuan Kemenparekraf, Berikut Daftarnya

RSJ Menur Surabaya Rawat 7 Pasien ODGJ yang Positif Covid-19, Awalnya Ada 12 Pasien

Pembersihan ini sebagai upaya mensosialisasikan masyarakat supaya tidak membuang sampah di bawah atau samping jembatan.

Selain itu, pihaknya juga telah memasang pagar pembatas dari seng dan bambu untuk mencegah agar tidak ada lagi pembuangan sampah liar di lokasi tersebut.

"Kita koordinasi bersama DLH Kota Mojokerto dilanjutkan melakukan pembersihan yang sekaligus memasang pagar pembatas dan papan larangan tidak boleh membuang sampah di area ini," ungkapnya.

Menurut dia, pembuangan sampah liar ini sudah menjadi polemik berkepanjangan karena sebagian masyarakat belum sadar bahwa tidak boleh membuang sampah sembarangan.

Pariwisata di Mojokerto Siap Sambut New Normal Life, Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

Tempat ini menjadi lokasi strategis pembuangan sampah liar lantaran jauh dari permukiman warga dan berada di tengah persawahan.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved