Kawasan Lumpur Lapindo Sidoarjo Belum Layak Jadi Tempat Wisata, BHS: Statusnya Bencana Nasional
Kawasan lumpur Lapindo Sidoarjo masih berstatus bencana. Sehingga belum layak, jika dimanfaatkan sebagai tempat wisata.
Penulis: M Taufik | Editor: Dwi Prastika
Selama kawasan bencana ini belum selesai, diharap tidak dicampuradukkan wisata dengan bencana. Karena menurutnya, hal itu sangat besar risikonya.
Tak hanya itu, wilayah sekitar yang berada di luar peta terdampak, selama ini juga disebut-sebut terus mengalami penurunan tanah.
Setiap bulan, terjadi penurunan sekitar 30 centimer.
"Menurut kami, penanganan lokasi bencana dan daerah sekitarnya itu jauh lebih penting daripada menjadikan kawasan ini sebagai daerah wisata," tandasnya.
• Angka Penularan Covid-19 di Sidoarjo Masih Tinggi, 1 Orang Terpapar Rata-rata Tularkan ke 4 Lainnya
Pemerintah harus melakukan perencanaan penanggulangan bencana berupa perencanaan kontijensi (contingency plan) untuk penanganan darurat jika terjadi bencana.
Juga dibutuhkan perencanaan yang baik seperti mitigasi bencana sekaligus informasi publik dan sosialisasi ke masyarakat sebagai upaya antisipasinya.
Selain itu, pemerintah juga harus menyediakan alarm atau Early Warning System (EWS) untuk masyarakat di wilayah luar peta terdampak, yang jumlah penduduknya sangat padat.
• Tunggu Pedoman dari Kemendikbud, Pemkot Surabaya Belum Bisa Pastikan Kapan Tahun Ajaran Baru
Pengadaan EWS itu tugas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) karena semburan lumpur masuk bencana nasional.
"Karena itu, BNPB harus ada di sini bersama tim SAR (badan rescue) guna menyelamatkan dan menolong masyarakat jika sewaktu-waktu terjadi bencana," harapnya.
Editor: Dwi Prastika