Belum Penuhi Kuota, PPDB TK dan SD di Kota Batu Diperpanjang hingga 13 Juli 2020
Pemerintah Kota Batu melalui Dinas Pendidikan memperpanjang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) TK dan SD.
Penulis: Benni Indo | Editor: Dwi Prastika
“Saran saya begitu, digabung saja. Tapi nanti dibahas lagi dengan Dinas Pendidikan Kota Batu,” kata politisi PDI Perjuangan tersebut.
• Masa Transisi New Normal, Penumpang Angkot di Kota Batu Masih Sepi, Sopir Harap Pemkot Beri Solusi
Khamim Tohari mengatakan, PPDB SD sudah dilaksanakan sejak 2 sampai 3 Juni lalu dan sudah diumumkan 5 Juni.
Di SDN 04 Sisir hanya menerima dua murid dari kuota 28 orang dan itu hanya satu rombel (rombongan belajar).
Khamim Tohari mengatakan, persoalan kekurangan penerimaan murid SD di Kota Batu sudah berlangsung sejak beberapa tahun yang lalu.
Ketimpangan ini terjadi karena lulusan TK tidak sebanding dengan kebutuhan SD.
Ia pun mengkhawatirkan kondisi seperti itu bisa berlanjut ke jenjang berikutnya. Maka perlu ada solusi segera.
• RW 3 Polowijen Resmi Jadi Kampung Tangguh, Kapolresta Malang Kota Puji Kompaknya Warga Vs Covid-19
"Tahun lalu (2019) sejumlah SD juga kekurangan murid, ada yang 11 orang dan 10 orang," katanya.
Sedangkan anggota Komisi C lainnya, Muchamad Chaerul mengatakan kalau penerimaan siswa pada sekolah swasta lebih baik dari negeri.
Politisi PKS itu membandingkan daya tampung dan serapan peserta didik baru di SD negeri dan swasta maupun MI se-Kota Batu.
SD negeri dengan daya tampung 2.6731 terealisasi 1.774 atau 67 persen. SD swasta berdaya tampung 700 terealisasi 596 atau 85 persen. Dan MI dengan daya tampung 728 terealisasi 611 (84 persen).
• Alun-alun Kota Batu Bakal Dibuka Lagi, Pemkot Godok Protokol Kesehatan untuk Pengunjung
"Secara target SD negeri masih di bawah SD/MI (swasta) yang mencapai 84-85 persen dari daya tampung yang disediakan," terang dia.
Berdasarkan data jumlah lulusan TK/RA tahun 2020 yang disodorkan Chaerul, ada sebanyak 4.101. Sementara yang telah mendaftar ke SD negeri dan swasta sebanyak 2.981 calon perserta didik baru. Ada selisih sebanyak 1.120 calon peserta didik baru yang tak mendaftar PPDB SD tahun 2020.
Rata-rata pagu yang ditentukan di tiap SD negeri sebanyak 28 bangku. Hanya SDN Pendem 1 dan SDN Pendem 2 yang memenuhi pagu kursi. Bahkan kedua SD negeri tersebut menolak calon peserta didik baru karena melebihi kapasitas.
Menurut Chaerul, dampak pandemi Covid-19 membuat orang tua calon peserta didik baru khawatir mendaftarkan putra-putrinya.
• Aturan Layanan Nikah Selama New Normal di Kota Malang, Peserta Prosesi Akad Maksimal 10 Orang
Selain itu, ketidakpastian permulaan tahun ajaran baru dan minimnya informasi pelaksanaan PPDB juga mempengaruhi orang tua. Banyak yang bingung sehingga telat mendaftarkan sekolah putra-putrinya.
"Sosialisasi kurang efektif. Pihak sekolah mengaku kesulitan melakukan promosi baik secara kelembagaan maupun dari rumah ke rumah karena pembatasan kegiatan di saat pandemi Covid-19 ini," ujar Chaerul.
Editor: Dwi Prastika