Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Malang

Meski di Tengah Pandemi, Dewan Optimistis PPJ di Kota Malang Bisa Capai Target untuk Tingkatkan PAD

Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Trio Agus menyampaikan, tidak semua target pajak bisa dipukul rata menurun 50 persen akibat Covid-19.

Penulis: Rifki Edgar | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/RIFKI EDGAR
Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Trio Agus, Jumat (12/6/2020). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Rifki Edgar

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Komisi B DPRD Kota Malang optimistis Pemkot Malang bisa mencapai target Pajak Penerangan Jalan (PPJ) di Kota Malang.

Hal ini setelah Komisi B DPRD Kota Malang, melakukan pertemuan dengan Perusahaan Listrik Negara ( PLN ) di gedung DPRD Kota Malang, Jumat (12/6/2020).

Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Trio Agus menyampaikan, tidak semua target pajak bisa dipukul rata menurun 50 persen akibat pandemi virus Corona atau Covid-19.

Salah satu pajak yang dianggapnya bisa meningkatkan PAD di saat pandemi Covid-19 ini ialah PPJ.

"PPJ ini dipungut dari listrik pelanggan sekitar 7-10 persen. Melihat trennya tidak 50 persen. Karena konsumsinya ini flat tidak sedrastis yang diperkirakan," ucapnya.

Politisi PKS ini menyampaikan, PPJ di Kota Malang bisa mencapai angka Rp 60 miliar di akhir tahun nanti.

Samsat Talangagung Terapkan Protokol Kesehatan Covid-19, Polres Malang Pakai Istilah Samsat Tangguh

Pemkot Malang Belum Berencana Gelar Rapid Test Massal Meski Jumlah Kasus Covid-19 Terus Bertambah

Hal tersebut bisa dilihat, pada semester pertama hingga Mei 2020 ini, PPJ yang dihasilkan mencapai angka Rp 25 miliar dari target Rp 75 miliar.

Oleh karena itu, pihaknya siap bersinergi dengan Pemkot Malang untuk memaksimalkan PAD di Kota Malang.

Agar nantinya, PAD tersebut bisa dimanfaatkan untuk penanganan Covid-19 di Kota Malang.

"Kami siap bersinergi dengan Pemkot Malang. Dan kami akan terus kawal PPJ ini. Karena kami tidak ingin PAD kita ini menurun drastis," ucapnya.

Belum Penuhi Kuota, PPDB TK dan SD di Kota Batu Diperpanjang hingga 13 Juli 2020

Aturan Layanan Nikah Selama New Normal di Kota Malang, Peserta Prosesi Akad Maksimal 10 Orang

Selain itu, sektor lain yang mungkin bisa dimanfaatkan untuk peningkatan PAD kata Trio ialah sewa aset.

Hal ini setelah Perda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah telah disahkan pada Senin (8/6/2020) kemarin.

"Harapan kami Perda itu bisa menjadi alternatif untuk menutup kekurangan. Karena selama ini sistemnya masih restribusi. Kalau ada Perda ini bisa disesuaikan melalui sewa. Jadi sewa aset nanti bisa meningkat," tandasnya.

Editor: Dwi Prastika

Komisi B DPRD Kota Malang Minta PLN Profesional dan Transparan soal Lonjakan Tarif Tagihan Listrik

Bakal Gandeng Pemerintah Malang Penuhi Protokol Kesehatan, Arema FC Minta PSSI Fokus Waktu Kompetisi

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved