Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Komisi B DPRD Kota Malang Minta PLN Profesional dan Transparan soal Lonjakan Tarif Tagihan Listrik

Ketua Komisi B DPRD Kota Malang meminta kepada PLN agar melakukan pendataan lagi kepada masyarakat yang kaget karena lonjakan tarif tagihan listrik.

Penulis: Rifki Edgar | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/RIFKI EDGAR
Komisi B DPRD Kota Malang saat melakukan pertemuan dengan PLN untuk membahas aduan masyarakat soal lonjakan tagihan listrik, Jumat (12/6/2020). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Rifki Edgar

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Beberapa hari belakangan ini, masyarakat Kota Malang banyak yang mengadu soal lonjakan tagihan listrik di bulan Juni 2020.

Aduan dari masyarakat tersebut kemudian didengar oleh anggota dewan dan membuat Komisi B DPRD Kota Malang memanggil pihak Perusahaan Listrik Negara ( PLN ) pada Jumat (12/6/2020).

Dalam pertemuan tersebut, PLN membeberkan secara langsung penyebab dari lonjakan tarif tagihan listrik.

Di saat itu pula, Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Trio Agus, meminta agar PLN profesional dan transparan dalam menyikapi kasus tersebut.

"Hasil dari pertemuan tadi, kami melihat bahwa akar permasalahannya ialah petugas PLN ini melakukan WFH ( work from home ) dengan tidak langsung terjun ke lapangan selama dua bulan," ucap Trio Agus.

Trio Agus meminta kepada PLN agar melakukan pendataan lagi kepada masyarakat yang kaget karena lonjakan tarif tagihan listrik tersebut.

Aturan Layanan Nikah Selama New Normal di Kota Malang, Peserta Prosesi Akad Maksimal 10 Orang

255 Aduan Lonjakan Tagihan Lisrik di Kota Malang, PLN Tegaskan Tak Ada Kenaikan Tarif saat Pandemi

Kemudian, dia juga meminta agar PLN memberikan solusi yang baik kepada masyarakat terkait kejadian tersebut.

"Yang jadi catatan kami itu, masyarakat memang masih membayar tagihan tiap bulan. Tapi di Juni kok ada lonjakan, itu kenapa? Setelah diusut, ternyata menurut PLN, pemakaian masyarakat di bulan April-Mei lebih banyak karena ada anjuran WFH dari pemerintah," ucapnya.

Akibat kasus tersebut, total ada 38.000 pelanggan yang mengalami lonjakan tarif dari 383.503 pelanggan PLN di Kota Malang.

Akibat Covid-19, Sutiaji Sarankan Penerimaan Mahasiswa Baru di Kota Malang Gunakan Sistem Online

Dinsos Kota Malang Akui 40 Persen Data Penerima Bansos Covid-19 Banyak yang Dobel untuk Tahap 1 & 2

Dari jumlah tersebut, PLN telah mendapatkan 255 aduan dari masyarakat.

Oleh sebab itu, dewan tidak ingin masyarakat merugi karena kasus tersebut.

Politi PKS itu meminta agar PLN untuk melakukan kroscek ulang berkaitan dengan pendataan.

"Kami tidak ingin masyarakat dirugikan. Jadi kami minta PLN untuk melakukan kroscek lagi. Dan kami juga minta masyarakat untuk memfoto meteran terakhir dan meminta bukti histori pemakaian kepada PLN," tandasnya.

Editor: Dwi Prastika

Warga Bandel Bongkar Bambu Palang Physical Distancing, DLH Kota Malang Tutup Ulang Bangku Jalan Ijen

Warga Jawa Timur Bisa Nikmati Diskon Pajak Kendaraan Bermotor, Catat Tanggalnya!

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved