Virus Corona di Pasuruan
Bupati Pasuruan Tegaskan Tutup Perusahaan yang Tak Terapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19
Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf mengatakan, perusahaan yang tidak menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 layak ditutup.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Galih Lintartika
TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN - Kasus penyebaran virus Corona ( Covid-19 ) di PT ATI yang terjadi beberapa waktu lalu, memancing reaksi Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf, untuk lebih tegas sebagai kepala daerah.
Ditemui dalam apel bersama di Polsek Gempol, bupati yang akrab disapa Gus Irsyad ini mengatakan, perusahaan yang tidak menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 sesuai dengan anjuran pemerintah layak ditutup.
"Kalau ditemukan ada yang tidak menerapkan dan menyepelekan penerapan protokol kesehatan di perusahaan, kami akan menutup perusahaannya," tegas Gus Irsyad seusai kegiatan, Senin (22/6/2020).
• Tanggapi Keluhan Masyarakat di Medsos, Wakil Ketua DPRD Pasuruan dan Jajaran Sidak Tumpukan Sampah
• Dipastikan Buka Lagi, Taman Safari Prigen Pasuruan Tinggal Tunggu Surat Rekomendasi
Gus Irsyad menjelaskan, perusahaan menjadi tempat penyebaran yang paling cepat.
"Ini konkret, karena ada data yang melandasinya. Kalau bisa, kejadian di PT ATI jangan sampai terulang di perusahaan lainnya," ujarnya.
"Kemarin sudah ada ratusan yang reaktif. Ini perlu langkah-langkah konkret agar tidak semakin meluas. Dan kalau bisa, kejadian kemarin, bisa diambil sisi baiknya dan dijadikan pengalaman," jelas dia.
Ia mengaku sangat tidak menginginkan ada pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kabupaten Pasuruan.
• 261 Pegawai Pabrik di Pasuruan Reaktif saat Rapid Test, Bakal Tes Swab Bertahap, 172 Orang Prioritas
• 110 Perawat di Jawa Timur Terpapar Covid-19, 30 Orang Sedang dalam Perawatan Medis
Ia pun mengajak perusahaan untuk kooperatif dan menerapkan protokol kesehatan.
"Kalau kami temukan, dan evaluasi ada kesalahan perusahaan, kami tidak segan untuk melakukan penutupan. Kami ini sedang kerja keras dan konsentrasi menyelesaikan kasus Gempol ini," tutup dia.
Editor: Dwi Prastika
virus Corona
Covid-19
PT ATI
Bupati Pasuruan
Irsyad Yusuf
Polsek Gempol
Gus Irsyad
protokol kesehatan
pembatasan sosial berskala besar
TribunJatim.com
Target Kota Pasuruan 3 Bulan Kedepan Masuk Zona Hijau, Gus Ipul Perkuat Peran RT RW dalam PPKM Mikro |
![]() |
---|
Gus Wildan Pengasuh Ponpes di Bangil Dorong Pembelajaran Tatap Muka: Minimal 10 Persen Siswa |
![]() |
---|
Terima Laporan Masyarakat, Kejari Kota Pasuruan Klarifikasi Pengadaan Makan & Minum Pasien Covid-19 |
![]() |
---|
Masih Zona Merah, Pemkab Pasuruan Melarang Acara Mendatangkan Massa |
![]() |
---|
Kapolsek Sukorejo Jadi Batman Demi Lawan Covid-19, Masuk Pasar, Ajak 'Broo Ayo Tetap Maskeran' |
![]() |
---|