Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Surabaya

Surabaya Beri Perhatian Khusus Bumil di Tengah Wabah Covid-19: Wajib Rapid Test, Minggu ke-37 Swab

Kota Surabaya beri perhatian khusus kepada semua ibu hamil di tengah wabah Covid-19. Wajib rapid test dan swab di minggu ke-37.

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Hefty Suud
bengkulu.today.com via TribunnewsWiki
ILUSTRASI - Ibu hamil Kota Surabaya wajib rapid test Covid-19. 

"Akan kami beri VTM (Virus Transfer Media). Selanjutnya (sample) kita kirim ke Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP), sehingga tidak ada biaya,” jelas Feny.

Soal biaya perawatan atau persalinan di rumah sakit tak perlu cemas.

Sebab, pemkot telah bekerjasama dengan beberapa RSIA dan RSU rujukan. Jika bumil itu berasal dari keluarga tidak mampu dan belum memiliki BPJS, keluarganya bisa mengurus SKM (Surat Keterangan Miskin) ke pihak RT/RW setempat.

Kemudian diverifikasi kelurahan dan Dinsos (Dinsos). Begitu keluar SKM tidak lama kemudian didaftarkan sebagai PBI (Penerima Bantuan Iuran) dari APBD. 

Penulis: Nuraini Faiq

Editor: Heftys Suud

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved