Soal Perawatan GOR Gajah Mada Kota Batu, Dewanti Rumpoko: Tupoksi Dinas Pendidikan, Anggarkan Saja
Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko menilai, Dinas Pendidikan harusnya mengambil kendali terhadap perawatan GOR Gajah Mada.
Penulis: Benni Indo | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Benni Indo
TRIBUNJATIM.COM, BATU - Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko menilai, Dinas Pendidikan harusnya mengambil kendali terhadap perawatan Gedung Olahraga atau GOR Gajah Mada.
Sebelumnya, GOR Gajah Mada yang kurang terawat dengan baik mendapat perhatian DPRD Kota Batu.
Dalam kunjungan kerja ke GOR Gajah Mada, Selasa (14/7/2020), Komisi C, DPRD Kota Batu mendapati bahwa Dinas Pendidikan belum memiliki hak pengelolaan GOR Gajah Mada.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu, Eny Rachyuningsih mengatakan, belum ada serah terima dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP). Akibatnya, Dinas Pendidikan tidak bisa menganggarkan perawatan untuk GOR Gajah Mada.
Saat dimintai keterangan terkait hal tersebut, Dewanti Rumpoko menjelaskan, tupoksi peralihan tersebut berada di Sekda.
Sembari menjelaskan hal tersebut, Dewanti Rumpoko menegaskan kalau kondisi seperti itu seharusnya tidak perlu dijadikan alasan.
• Dinas Pendidikan Kota Batu Belum Miliki Kendali Mengelola GOR Gajah Mada, Surat Tak Kunjung Dijawab
• Dinilai Salahi Prosedur Saat Menangani Kasus, MCW Laporkan Kejari Batu ke Komisi Kejaksaan RI
“Sekda yang akan menjelaskan. Sebetulnya itu tidak menjadikan alasan untuk tidak dianggarkan. Serah terima hanyalah sebuah administrasi. Tapi memang tupoksinya Dinas Pendidikan, anggarkan saja,” tegas Dewanti Rumpoko.
Dalam kunjungannya ke GOR Gajah Mada, Ketua Komisi C DPRD Kota Batu, Khamim Tohari mengatakan, perlu ada perhatian serius dari Pemerintah Kota Batu terhadap kondisi GOR Gajah Mada.
Pasalnya, GOR Gajah Mada adalah salah satu simbol pembangunan Kota Batu.
“Ternyata kerusakannya memang cukup parah. Tandon air tidak ada, keran macet, beberapa lampu tidak bisa menyala dan masih banyak yang lainnya,” kata Khamim Tohari seusai meninjau sejumlah titik GOR Gajah Mada.
• Permudah Layanan Pengaduan Masyarakat, Polresta Malang Kota Siapkan Aplikasi Baru Wadul Polisi
• Pemkot Batu Terus Gencarkan Rapid Tes di Masyarakat dan ASN, Optimis Tekan Laju Sebaran Covid-19
Komisi C akan turut membantu mencari solusi agar aset bisa segera dibenahi.
Di sisi lain, Khamim Tohari kesulitan mendapatkan data bangunan gedung. Ia juga mengatakan kalau pengelolaan GOR Gajah Mada berada pada Dinas Pendidikan, namun belum ada serah terima dari DPKPP sehingga belum ada anggaran untuk perawatan.
Ia menjelaskan, pembangunan GOR Gajah Mada dikerjakan oleh DPKPP dengan memakan anggaran Rp 25 M. GOR Gajah Mada selesai dibangun dan diresmikan 2017.
“Nanti akan kami jembatani dengan memanggil DPKPP Kota Batu. Apa alasannya gedung ini tidak diserahterimakan kepada Dinas Pendidikan Kota Batu,” tegasnya.
• Pemkot Batu Beli Lahan SMAN 3 Senilai Rp 8 M Pada 2014, Mantan Kepala BKD Diperiksa Kejari
Kepala Dinas Pendidikan, Eny Rachyuningsih mengatakan sudah setahun ini surat yang dikirim tidak terjawab.
Surat tersebut berisi tentang pertanyaan mengapa DPKPP tidak menyerahkan GOR Gajah Mada ke Dinas Pendidikan.
Pihaknya pun hanya bisa menunggu hingga saat ini. Di sisi lain, telah terbit SK Pengelolaan GOR Gajah Mada pada 25 Juni 2019. SK itu terkait pengalihan status penggunaan GOR Gajah mada yang dari DPKPP ke Dinas Pendidikan.
“Tetapi sampai sekarang belum diserahkan. Itu masalahnya, dan ini pertengahan 2019. Kami tidak tahu apa alasannya belum diserahkan. Tanya ke DPKPP,” kata Eny.
• Baru Saja Tutup Wisata Pantai di Malang Selatan, Bupati Sanusi Malah Launching Candi Ganter, Kenapa?
Dinas Pendidikan pun tidak bisa menganggarkan biaya untuk keperluan GOR Gajah Mada.
Eny beralasan, jika kemudian nanti dianggarkan, maka akan terjadi dobel anggaran, yakni dari Dinas Pendidikan dan DPKPP.
Editor: Dwi Prastika