Virus Corona di Jawa Timur
Tak Direkomendasikan untuk Diagnosa Corona, Pakar Patologi Klinik Nilai Rapid Test Masih Dibutuhkan
Kementerian Kesehatan tidak merekomendasikan rapid test untuk mendiagnosa seseorang terpapar Covid-19.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Taufiqur Rohman
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kementerian Kesehatan melalui Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 tidak merekomendasikan rapid test untuk mendiagnosa seseorang terpapar Covid-19 .
Pada Kepmen tersebut disebutkan bahwa rapid test hanya digunakan untuk skrining pada populasi spesifik dan situasi khusus.
Ketua Umum Perhimpunan Dokter Spesialis Patologi Klinik dan Kedokteran Laboratorium Indonesia (PDS PatKlin), Prof Dr dr Aryati mengapresiasi keputusan Menteri Kesehatan tersebut.
• Kakek di Bojonegoro Cabuli Siswi SMP Gegara Tak Tahan Istri Sakit, Korban Dikasih Rp 20 Ribu
• Ramalan Zodiak Besok Rabu, 22 Juli 2020: Gemini Banyak Dituntut, Virgo Ambisius dan Teliti
"Setuju dong kalau harus menggunakan PCR (Polymerase Chain Reaction) untuk mendiagnosa Covid-19 tapi sebetulnya rapid test masih bisa digunakan," kata Aryati, Selasa (21/7/2020).
Aryati menjelaskan rapid test masih bisa digunakan asalkan penggunaannya dikombinasikan dengan PCR.
"PCR ini kan masih punya kelemahan juga, karena sensitivitasnya tidak 100% artinya masih ada kemungkinan negatif palsu," lanjut Aryati.
• Gandeng Kejati Jatim, Pemkot Surabaya Berhasil Selamatkan Aset Senilai Rp 61 Milliar
• 4 Langkah Penyembelihan Kurban di Tengah Pandemi, Pusat Kesehatan Hewan Kota Batu: Hindari Ini!
Untuk itu, Tes PCR tersebut bisa lebih disempurnakan dengan rapid test untuk mendapatkan hasil yang lebih akurat.
"Selain rapid test antibodi, PCR bisa juga dikombinasikan dengan foto torax, lalu dengan rapid test antigen dan juga saturasi oksigen menggunakan Fingertip Pulse Oximeter agar akurasi diagnosanya lebih tinggi" pungkas Aryati.