Budak Narkoba Berusia 16 Tahun di Gresik Diciduk Polisi, Simpan Sabu di Dalam Bungkus Rokok
Bocah berusia 16 tahun di Gresik diciduk Korps Bhayangkara karena kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Pipin Tri Anjani
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK – Polisi kembali menangkap budak sabu di wilayah Gresik Selatan.
Bocah berusia 16 tahun diciduk Korps Bhayangkara karena kedapatan menyimpan Narkoba jenis sabu.
Bocah 16 tahun itu tidak sendiri, dia juga bersama temannya yang masih berusia 18 tahun di Jalan Desa Sumput, Kecamatan Driyorejo.
Satreskoba Polres Gresik membawa keduanya di Mapolres Gresik.
• Kebelet, Nikita Mirzani Nekat Pipis di Pinggir Jalan Tol, Direkam Temannya yang Tertawa
• BREAKING NEWS: Tiga Bocah Alami Kecelakaan di Jembatan Ngujang 2 Tulungagung seusai Balapan
Kasatreskoba Polres Gresik, AKP Heri Kusnanto mengatakan kedua remaja itu adalah YS (18) dan AZ (16), keduanya merupakan warga Kecamatan Menganti.
Petugas mendapati dua pemuda di pinggir jalan dan gerak-gerik mereka mencurigakan.
Saat itu juga petugas langsung mendekatinya.
Gelagat dua pemuda itu pun semakin aneh.
• Pria Kediri Tak Berkutik saat Polisi Gerebek Rumah, Sita Ribuan Pil Doble L, Masuk Jaringan Lapas
Petugas pun melakukan pemeriksaan dan penggeledahan.
Ditemukan satu bungkus rokok yang berisi serbuk kristal putih.
"Sabu dibungkus plastik disimpan di dalam satu bungkus rokok yang diduga berisi sabu sebesat 0,22 gram. Kedua pemuda itu kami tangkap sekitar pukul 10.30 Wib pagi,” ujarnya, Senin (10/8/2020).
Ketika diintrogasi, mereka mengaku jika barang itu adalah narkoba. Baru didapat menerima dari seorang temannya.
Dari keterangan kedua bocah itu, mereka mendapatkan barang itu dari temannya berinisial RJ.
• Warga Pulau Kangean Sumenep Ditusuk hingga Tewas, Pelaku Dendam Gara-gara Ilmu Hitam
Kasus penyalahgunaan narkotika tersebut terus dikembangkan.
Polisi tengah mencari keberadaan bandar dan pihak lain yang terlibat.