Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Masuk Zona Oranye, 3 Sekolah di Kota Blitar Ikut Uji Coba Belajar Tatap Muka di Masa Pandemi

Tiga sekolah di Kota Blitar akan melakukan uji coba kegiatan pembelajaran tatap muka di masa pandemi Covid-19.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Pipin Tri Anjani
SURYA/Samsul Hadi
Pengendara melintas di jalan raya depan SMAN 1 Kota Blitar, Kamis (13/8/2020). Rencananya, SMAN 1 akan melaksanakan uji coba belajar tatap muka di masa pandemi Covid-19. 

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Tiga sekolah di Kota Blitar akan melakukan uji coba kegiatan pembelajaran tatap muka di masa pandemi Covid-19.

Ketiga sekolah di Kota Blitar itu, yakni, SMAN 1, SMKN 1, dan SLB.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Wilayah Blitar, Ramli mengatakan pelaksanaan uji coba kegiatan belajar mengajar tatap muka di tengah pandemi Covid-19 itu berdasarkan surat keputusan (SK) Gubernur Jatim.

Sesuai SK Gubernur Jatim, uji coba kegiatan belajar mengajar tatap muka bisa dilakukan di daerah yang penyebaran Covid-19 masuk zona hijau, zona kuning, dan zona oranye.

3 Sekolah di Sampang Jadi Sampel Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka, Risiko Sebaran Covid-19 Kecil

SMA Muhammadiyah 1 Ponorogo Siap Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka, Siswa Luar Daerah Bawa Rapid Test

Untuk Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jatim wilayah Blitar, uji coba kegiatan belajar mengajar tatap muka dilaksanakan di SMA dan SMK di wilayah Kota Blitar.

Kota Blitar masuk zona oranye penyebaran Covid-19.

Sedang sekolah di wilayah Kabupaten Blitar belum bisa malaksanakan uji coba belajar mengajar tatap muka karena masuk zona merah penyebaran Covid-19.

"Untuk sementara kami melakukan uji coba belajar tatap muka di tiga sekolah di Kota Blitar yang masuk zona oranye. Yaitu, SMAN 1, SMKN 1, dan SLB. Sedang sekolah di kabupaten belum karena masuk zona merah," kata Ramli, Kamis (13/8/2020).

Gugus Tugas Covid-19 Tulungagung Tinjau Kesiapan SMA/SMK sebelum Terapkan Pembelajaran Tatap Muka

Dikatakannya, ada pembatasan jumlah kehadiran siswa dalam uji coba kegiatan belajar tatap muka.

Untuk daerah zona oranye tingkat kehadiran siswa dibatasi 25 persen dan daerah zona kuning tingkat kehadiran siswa dibatasi 50 persen.

"Kami melaksanakan tugas dari Gubernur dan Cabang Dinas untuk mengikuti uji coba belajar tatap muka yang dilaksanakan selama dua pekan, mulai 18-31 Agustus 2020. Setelah itu akan dilakukan evaluasi," ujarnya.

Kepala SMAN 1 Kota Blitar, Johan Edy Prastiwo mengatakan sudah menyiapkan sarana prasarana untuk melaksanakan uji coba belajar tatap muka di sekolahnya.

Khususnya, sarana prasarana untuk protokol kesehatan mulai tempat cuci tangan, hand sanitizer, dan masker.

Sampang Beralih ke Zona Kuning, Kegiatan Belajar Mengajar Secara Tatap Muka Berpotensi Diterapkan

"Kami menyiapkan 2.000 masker untuk siswa. Di tiap depan kelas kami sediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer. Di pintu gerbang, juga ada pengecekan suhu tubuh untuk siswa sebelum masuk lingkungan sekolah," katanya.

Dikatakannya, untuk SMAN 1, prosentase kehadiran siswa dibatasi hanya 25 persen. Jika tiap kelas biasanya berisi 36 siswa, maka 25 persennya sekitar sembilan siswa per kelas.

Selain itu, waktu kegiatan belajar mengajar tatap muka juga diperpendek.

Siswa mengikuti kegiatan belajar tatap muka sekitar 4 jam mulai pukul 07.00 WIB sampai pukul 11.00 WIB tanpa ada istirahat.

Mulai 18 Agustus, 3 Sekolah di Nganjuk Diberi Izin Laksanakan Uji Coba KBM Tatap Muka Terbatas

"Itupun yang 30 menit pertama digunakan untuk protokol kesehatan. Jadi waktu efektif belajar siswa sekitar 3,5 jam, tanpa istirahat," katanya.

Menurutnya, selain pembelajaran, salah satu tujuan utama pelaksanaan uji coba belajar tatap muka di masa pandemi Covid-19 ini untuk membiasakan siswa menerapkan protokol kesehatan.

Harapannya, siswa disiplin menerapkan protokol kesehatan tidak hanya di sekolah, tapi juga saat berada di lingkungan masyarakat.

Uji coba pelaksanaan belajar tatap muka juga sudah mendapat restu dari Kementerian Pendidikan.

"Syarat bagi siswa yang ingin mengikuti kegiatan belajar tatap muka di masa pandemi Covid-19 harus mendapat izin dari orang tua," ujarnya.

Penulis: Samsul Hadi

Editor: Pipin Tri Anjani

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved