Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Mojokerto

Pakai APD Lengkap, Petugas Mengevakuasi 5 Napi Lapas Klas IIB Mojokerto yang Positif Covid-19 ke RS

Lima napi Lapas Klas IIB Mojokerto yang dinyatakan positif virus Corona (Covid-19) dievakuasi ke RSUD Prof Dr Soekandar Mojosari, Kabupaten Mojokerto.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/MOHAMMAD ROMADONI
Lima napi Lapas Klas IIB Mojokerto yang dinyatakan positif virus Corona ( Covid-19 ) dievakuasi ke RSUD Prof Dr Soekandar Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Rabu (26/8/2020). 

"Kami sudah koordinasi dengan Kadinkes Kabupaten Mojokerto kalau dalam pemeriksaan tidak ada kelainan (OTG) maka yang bersangkutan akan isolasi di Puskesmas Gondang," bebernya.

Pemohon e-KTP Usia Pemula di Mojokerto Melonjak dan Stok Blangko Menipis Sisa 1917 Lembar

Ia mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan mengenai kelima narapidana itu malam ini akan menjalani karantina di ruangan isolasi khusus rumah sakit atau di Puskesmas Gondang.

"Kalau bisa ya cepat karena untuk informasi lanjutan belum kami terima namun terkait teknis kami serahkan dokter penanggung jawab," ucapnya.

Kadinkes Kabupaten Mojokerto, dr Sujatmiko menjelaskan, persyaratan bagi pasien Covid-19 untuk diisolasi di rumah sakit adalah mempunyai gejala klinis.

Masuk Zona Oranye Covid-19, Mojokerto Tunjuk 3 Sekolah untuk Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka

Oleh sebab itu, diperlukan pemeriksaan lebih lanjut skrining Covid-19 terhadap lima warga binaan yang positif terpapar Covid-19

"Kalau ada gejala klinis pasti diisolasi di rumah sakit, namun jika tidak maka akan menjalani karantina di rumah singgah/ruangan isolasi khusus bagi pasien Covid-19 (OTG) di Puskesmas Gondang," bebernya.

Editor: Dwi Prastika

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved