Banyak Temukan Obat Kuat Ilegal Dijual di Tulungagung, Dinkes Minta Masyarakat Waspada
Meski dikemas dan diberi label jamu, namun produk yang ditemukan Dinas Kesehatan Tulungagung mengandung bahan kimia obat berbahaya.
Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Dinas Kesehatan Tulungagung memperingatkan masyarakat terkait beredarnya jamu ilegal.
Meski dikemas dan diberi label jamu, namun produk yang ditemukan mengandung bahan kimia obat berbahaya.
Jamu yang banyak ditemukan adalah jenis obat kuat laki-laki yang mengandung tadalafil, sildenafil, dan vardenafil.
"Kandungan dalam jamu itu bisa membuat ereksi mulai dari beberapa jam, sampai hitungan hari," ujar Kepala Seksi Perbekalan dan Farmasi Dinas Kesehatan Tulungagung, Masduki, Kamis (3/9/2020).
Masduki mengungkapkan, tren penjualan jamu yang dicampur obat kuat ini pernah terjadi tahun 2014-2016.
Tahun 2017 tren ini hilang karena masyarakat sudah tahu, dan tidak mau membeli jamu yang berbahaya.
• Kaum Milenial Ikut Ambil Bagian dalam Lomba Jamu Gendong di Tulungagung
• Labuh Laut Larung Sembonyo di Popoh Tulungagung Hanya Dihadiri Warga dan Nelayan Setempat
Namun tren ini kembali muncul di tahun 2020, dengan ditemukannya jenis jamu "sex booster".
"Kandungan bahan kimia obat itu sebenarnya legal, bisa dikonsumsi dengan resep dokter," lanjut Masduki.
Namun karena dicampurkan dalam produk jamu, obat ini bisa diakses dengan bebas.
Jika seseorang dengan gangguan penyempitan pembuluh darah mengonsumsi obat ini, bisa mengakibatkan pingsan hingga meninggal dunia.
Sedangkan pada jangka panjang jamu bercampur obat kuat ini bisa mengakibatkan kerusakan hati hingga gagal ginjal.
• 11.000 Benur Lobster Ditangkap Setiap Hari di Tulungagung, Jenis Mutiara Jadi Andalan Nelayan
• Wagub Jatim Berharap SMKN 3 Boyolangu Tulungagung Bisa Jadi Pelopor Sistem Pembelajaran 4 Tahun
"Jamu-jamu ini sudah masuk dalam public warning, salah satunya Pasama. Produk ilegal ini dilengkapi registrasi BPOM, tapi fiktif," ungkap Masduki.
Temuan berbaru, ada tiga apotek di Kecamatan Ngunut Tulungagung yang menjual produk obat kuat ini.
Di tiga apotek ini ditemukan empat dus, masing-masing dus berisi 12 box.
Produk yang sama juga ditemukan di Desa Bendilwungu, Kecamatan Sumbergempol, Tulungagung.
"Setiap apotek yang menjual produk ini kami beri peringatan keras," tegas Masduki.
Produk ilegal yang ditemukan ini diamankan di tempat.
• Merespon Warga Tulungagung Yang Dilaporkan Jadi Korban Trafficking, Bupati Utus Disnaker ke Jakarta
• RSUD dr Soedomo Trenggalek Berencana Naik Kelas, Manajemen Tambah Jumlah Dokter Spesialis
Pemilik apotek bisa mereturnya atau memusnahkannya bersama Dinas Kesehatan.
Jika diretur (dikembalikan), maka Dinas Kesehatan juga harus mendapatkan bukti yang menguatkan.
"Kalau mau dimusnahkan, silakan lapor ke Dinkes. Nanti kami buatkan berita acara," ucap Masduki.
Lebih jauh Masduki mengungkapkan, obat kuat ilegal ini banyak dijual secara online (daring).
Dengan demikian, pengawasan obat ini lebh sulit.
Karena itu masyarakat diminta waspada, dan tidak sembarangan mengonsumsi obat kuat.
Editor: Dwi Prastika
• Hujan Tangis Iringi Pemakaman Pilot TNI AU Tergelincir di Lanud Iswahjudi, Dimakamkan di TMP Madiun
• Khofifah Tinjau Penanganan Klaster Covid-19 di Pondok Pesantren Darussalam Blokagung Banyuwangi