Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Malang

Beredar Jadwal Operasi Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19 di Kota Malang, Sutiaji Tegaskan Hoax

Pesan berantai tentang jadwal operasi penegakan protokol kesehatan seusai Inpres nomor 6 tahun 2020 di Kota Malang dipastikan hoax.

Penulis: Rifki Edgar | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/RIFKI EDGAR
Wali Kota Malang, Sutiaji di Balai Kota Malang, Rabu (16/9/2020). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Rifki Edgar

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Pesan berantai tentang jadwal operasi penegakan protokol kesehatan seusai Inpres nomor 6 tahun 2020 di Kota Malang dipastikan hoax.

Pesan tersebut sebelumnya banyak beredar di grup-grup WhatsApp sebagai informasi yang diberikan kepada masyarakat.

Akan tetapi, Wali Kota Malang, Sutiaji memastikan, jadwal operasi yustisi itu adalah hoax atau tidak benar.

"Hoax itu. Ya masa jadwal operasi yustisi kami sebar ke masyarakat," ucapnya saat ditemui di Balai Kota Malang, Rabu (16/9/2020).

Di dalam pesan itu menyebutkan secara rinci jadwal operasi yustisi yang digelar oleh Forkopimda Kota Malang.

Operasi tersebut berlangsung mulai tanggal 16 September 2020 sampai 27 September 2020.

Forkopimda Kota Malang Sosialisasikan Denda Pelanggar Protokol Kesehatan, Dilaunching 16 September

BPS dan Satpol PP Mendata Gelandangan di Kota Kediri, Sasar Pasar Pahing hingga GOR Joyoboyo

Pesan tersebut juga menyebutkan bahwa jadwal operasi yustisi itu keluar setelah hasil rapat koordinasi yang dilakukan oleh Forkopimda dengan ditindaklanjuti oleh Forkompimcam Kedungkandang.

"Gak mungkin itu (jadwal operasi yustisi) kami sebarkan. Masa mau operasi kami sebarkan dulu ke masyarakat," ucap Sutiaji lalu tersenyum.

Rencananya, giat operasi yustisi di Kota Malang akan digelar mulai pukul 15.00 WIB sore nanti.

Sutiaji mengatakan, giat operasi tersebut sekaligus launching penerapan sanksi administrasi senilai Rp 100 ribu bagi masyarakat yang tidak mengenakan masker.

Belum Juga Ada Solusi untuk Polemik Petani Jeruk Desa Selorejo, Begini Respons Pemkab Malang

Tanaman Hias Aglaonema Naik Daun di Tengah Pandemi Covid-19, Milik Pasutri di Malang Laku Rp 5 Juta

"Nanti sore kami operasi. Sekaligus melakukan penindakan sanksi Rp 100 ribu. Untuk lokasinya kami rahasiakan. Dan saat ini kami telah melakukan persiapan," tandasnya.

Berikut ini merupakan pesan berantai yang tersebar di grup WhatsApp yang dipastikan hoax:

"Assalamualaikum, bapak ibu Lurah mohon ijin menyampaikan hasil rakor dengan Forkompimda dan yang telah ditindaklanjuti oleh Forkompimcam Kedungkandang, maka akan diadakan operasi penegakan disiplin dengan jadwal sebagai berikut:

Jadwal operasi yustisi penegakkan disiplin inpres no. 6 thn. 2020

1. Tgl. 16 September 2020, Pkl.09.00 wib dan pkl. 20.00 wib di depan kelurahan Cemorokandang.

2. Tgl. 17 September 2020, Pkl.09.00 wib dan pkl. 20.00 wib di depan kelurahan Tlogowaru.

3. Tgl. 18 September 2020, Pkl.09.00 wib dan pkl. 20.00 wib di depan kelurahan Sawojajar.

4. Tgl. 19 September 2020, Pkl.09.00 wib dan pkl. 20.00 wib di depan kelurahan Wonokoyo.

5. Tgl. 20 September 2020, Pkl.09.00 wib dan pkl. 20.00 wib di depan kelurahan Madyopuro.

6. Tgl. 21 September 2020, Pkl.09.00 wib dan pkl. 20.00 wib di depan kelurahan Bumiayu.

7. Tgl. 22 September 2020, Pkl.09.00 wib dan pkl. 20.00 wib di depan kelurahan Lesanpuro.

8. Tgl. 23 September 2020, Pkl.09.00 wib dan pkl. 20.00 wib di depan kelurahan Arjawinangun.

9. Tgl. 24 September 2020, Pkl.09.00 wib dan pkl. 20.00 wib di depan kelurahan Kedungkandang.

10. Tgl. 25 September 2020, Pkl.09.00 wib dan pkl. 20.00 wib di depan kelurahan Buring.

11. Tgl. 26 September 2020, Pkl.09.00 wib dan pkl. 20.00 wib di depan kelurahan Kotalama.

12. Tgl. 27 September 2020, Pkl.09.00 wib dan pkl. 20.00 wib di depan kelurahan Mergosono.

Dalam setiap kegiatan akan diikuti oleh personil Polsek, Koramil, Satpol dan kecamatan. Untuk kelurahan mohon mengikutsertakan linmas.
Rangkaian kegiatan adalah penegakan disiplin terkait pemakaian masker. Lokasi di depan masing2 kelurahan atau tempat lain yang telah disepakati. Demikian atas perhatiannya disampaikan terimakasih. Untuk waktu dan tempat tentatif. Mohon berkoordinasi dengan bhabinkamtibmas dan babinsa."

Editor: Dwi Prastika

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved