Perangkat Desa di Ponorogo Selingkuh
Ketahuan Selingkuh, Perangkat Desa di Ponorogo Sempat Mau Diarak Keliling Kampung, Lihat Endingnya
Warga Desa Janti Ponorogo, menuntut perangkat Desa Janti yang berselingkuh untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kamituwo Desa Janti.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra
TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Warga Desa Janti, Kecamatan Slahung, Ponorogo, menuntut perangkat Desa Janti berinisial T untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kamituwo Desa Janti.
Ini setelah perangkat Desa Janti ketahuan selingkuh dengan salah satu warga berinisial ST.
Ketua Pemuda Desa Janti, Muhsin Affandi mengatakan, warga menilai T telah berbuat asusila dan tidak pantas lagi untuk menjabat sebagai Kamituwo Desa Janti.
"Tapi saat musyawarah tadi, pak kamituwo tidak sanggup untuk mengundurkan diri, dia meminta pengunduran diri dilakukan secara hukum," kata Mushin saat ditemui seusai musyawarah di Kantor Desa Janti, Senin (5/10/2020).
"Ini masih dibahas oleh pemerintah desa bagaimana baiknya, turun tidaknya pak kamituwo," lanjutnya.
• BREAKING NEWS: Perangkat Desa di Ponorogo Ketahuan Selingkuh, Warga Desa Janti Geruduk Balai Desa
• Penularan Terus Terjadi, Dinkes Ponorogo Memprediksi Covid-19 Bisa Capai 2.000 Kasus di Akhir Tahun
Selain meminta mundur, masyarakat juga mengajukan dua pilihan tuntutan kepada T.
"Selain mengundurkan diri itu ada dua tuntutan, satu diarak keliling desa, satu lagi membayar denda," kata Muhsin.
Dari musyawarah tersebut, T lebih memilih membayar denda yaitu semen sebanyak 400 sak yang digunakan untuk kebutuhan desa.
"Kita kasih tempo 1 minggu untuk memenuhinya," lanjutnya.
Editor: Dwi Prastika
• 7 Hari Pasca Melahirkan, Ibu di Ponorogo Positif Covid-19, Tunggu Hasil Tes PCR Sang Bayi
• Bulan Oktober, Sembilan SMP di Ponorogo Mulai Selenggarakan Pembelajaran Tatap Muka