Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkada Kabupaten Malang

Peretas HP Cabup Sanusi Kirim SMS Ujaran Kebencian dan Tagih Utang, Pelaku Didoakan Lancar Rezekinya

Nomor telepon Muhammad Sanusi, Calon Bupati Kabupaten Malang diretas. Pelaku kirim SMS berisi ujaran kebencian dan penagihan utang.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Hefty Suud
SURYAMALANG.COM/ERWIN WICAKCONO
Calon Bupati petahana Kabupaten Malang, Muhammad Sanusi. 

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Jelang Pilkada Malang 2020, nomor telepon Muhammad Sanusi, Calon Bupati dari PDIP diretas.

Ulah jahil sang peretas handphone milik Sanusi mengirimkan SMS ujaran kebencian dan penagihan utang ke sejumlah nomor.

Menanggapi hal tersebut, Sanusi mendoakan pelaku peretasan agar dimudahkan dalam mencari rezeki.

Baca juga: Gubernur Khofifah Gowes Keliling Pacitan, Gencarkan Gerakan 3M Sambil Dorong Pemulihan Ekonomi Jatim

Baca juga: Cerita Akhir Pelarian Cai Chang Pan, 1 Bulan Lebih Kabur dari Tahanan, Ditemukan Bunuh Diri di Hutan

"Kita doakan semoga pelaku terbuka hatinya untuk perbuatan baik, diberi kesehatan dan dilancarkan rezekinya. Untuk dirinya atau untuk keluarganya," terang Sanusi ketika dikonfirmasi awak TribunJatim.com.

Pesan-pesan tak senonoh dari nomor telepon Sanusi itu diketahui beredar pada Sabtu (17/10/2020).

Isi pesang singkat itu berisi "Awakmu ancen *****," dan "Utangmu bayaren ***,". 

Baca juga: 5 Cara Alami Mengatasi Kerutan di Wajah, Gunakan Timun hingga Minyak Rosemary

Baca juga: 5 Cara Alami Memanjangkan Bulu Mata, Oleskan Minyak Kelapa Murni hingga Zaitun

Sanusi menyatakan jika pesan tak pantas tersebut telah beredar ke ribuan orang.

Merasa tak melakukan perbuatan itu, Sanusi meminta agar masyarakat yang bisa saja menerima pesan tersebut agar tidak menanggapinya.

"Dimohon untuk tidak menanggapi pesan yang mengatasnamakan nama saya atau nomor saya. Mohon jangan ditanggapi abaikan saja," pesan Sanusi.

Terakhir, Sanusi akan bersikap melaporkan peristiwa tersebut sebagaimana kaedah hukum yang berlaku. 

Penulis: Erwin Wicaksono

Editor: Heftys Suud

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved