Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Penanganan Covid

Siapkan Program Vaksinasi Covid-19 2021, Dinkes Kota Batu Anggarkan Rp 2,9 Miliar

Dinkes Batu anggarkan Rp 2,9 Miliar untuk program vaksinasi virus Corona. Begini penjelasan Kepala Dinkes Batu, drg Kartika Trisulandari.

Penulis: Benni Indo | Editor: Hefty Suud
SURYA/BENNI INDO
Kepala Dinas Kesehatan Batu, drg Kartika Trisulandari. 

TRIBUNJATIM.COM, BATU - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batu menganggarkan Rp 2,9 Miliar untuk program vaksinasi virus Corona ( Covid-19 ) yang rencananya dilaksanakan pada Maret 2021.

Kepala Dinkes Batu, drg Kartika Trisulandari menjelaskan, anggaran tersebut bukan untuk membeli vaksin, namun untuk fasilitas pelengkap vaksinasi.

"Anggaran Covid-19 untuk 2021 sebanyak Rp 2,7 untuk dipakai seperti alat pelindung medis, pengelolaan limbah medis," ujar Kartika.

Baca juga: Sempat Melandai, Total Kasus Positif Covid-19 di Nganjuk Kini Tembus 583: Ada Tambahan 8 Pasien

Baca juga: Jadikan Protokol Kesehatan Bagian Kehidupan, Menko Muhadjir Effendy: Tokoh Publik Harus Jadi Contoh

Secara menyeluruh, kebutuhan anggaran Dinas Kesehatan Kota Batu pada APBD tahun 2021 yakni sebanyak Rp 73 miliar.

Informasi yang diterima TribunJatim.com, sebelumnya Dinkes telah memaparkan kebutuhan anggarannya di hadapan DPRD Batu pada Jumat (22/10/2020).

"Untuk shalter itu kebutuhannya Rp 1,5 miliar, lalu klaim rumah sakit sejumlah Rp 249 juta, lalu barang habis pakai itu Rp 800 juta dan pengelolaan limbah medis itu Rp 125 juta," katanya.

Baca juga: Bertahan Saat Pandemi, LaNyalla Apresiasi UMKM Kripik Singkong di Malang

Baca juga: Divonis Bersalah Dugaan Pemalsuan Akta Otentik, Nenek Asal Gayungsari Surabaya Ajukan Banding

Menurutnya kebutuhan paling tinggi yakni untuk pembiayaan shalter. Sebab per orang positif Covid-19 yang berada dalam shalter dianggarkan Rp 300 ribu per hari.

Rencana awal, setiap kecamatan ada shalter Covid-19 yang kebutuhannya jika ditotal mencapai Rp 3 miliar, tetapi setelah direview hanya dibutuhkan satu saja, yakni di Hotel Mutiara Baru.

Dinas Kesehatan Kota Batu merencanakan vaksinasi Covid-19 di Kota Batu pada Maret 2021. Saat ini, Dinas Kesehatan tengah bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk mendata orang yang masuk kelompok atau kategori penerimaa vaksin.

Kelompok penerima vaksin antara lain petugas medis, orang dengan risiko tinggi, TNI/Polri, tokoh masyarakat atau agama, tenaga pendidik, ASN lalu masyarakat umum.

Dinkes Batu menargetkan 80 persen penduduk yang usianya 15 sampai 59 tahun. Dijelaskannya, distribusi dari Pemerintah Pusat berupa vaksinnya saja. Sedangkan jarum suntik, alat pelindung diri dan hal lainnya disediakan oleh pemerintah daerah.

Satu orang akan menerima dua kali suntik vaksin. Ada rentang waktu 14 hari setelah penyuntikan pertama.

Ketua Komisi C DPRD Kota Batu, Khamim Thohari mengatakan kebutuhan anggaran Rp 73 miliar diperuntukkan untuk belanja operasi dan belanja modal. Belanja operasi di antaranya seperti belanja pegawai sejumlah Rp 25 miliar, lalu belanja barang dan jasa sejumlah Rp 39 miliar dan belanja hibah sejumlah Rp 340 juta.

Lalu untuk belanja modal peralatan dan mesin sejumlah Rp 1,8 miliar, lalu belanja modal gedung dan bangunan sejumlah Rp 6,4 miliar dan belanja modal tanah sejumlah Rp 2,3 miliar.

"Tentu kebutuhan itu yang didahulukan menurut skala prioritas," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved