Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Bupati Gresik Minta Kepala Desa Kecamatan Dukun dan Sidayu Sukseskan Program PTSL: Siapkan Syaratnya

Sambari Halim Radianto menegaskan, kegiatan PTSL ini adalah kegiatan yang sangat bermanfaat untuk para pemilik tanah.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/WILLY ABRAHAM
Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto (kiri) bersama Kepala BPN Gresik, Asep Heri dalam Pemantapan Desa Binaan Dalam aksi Trijuang yang berlangsung di Ruang Mandala Bakti Praja Kantor Bupati Gresik pada Senin (2/11/2020). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Willy Abraham

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Seiring program Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gresik untuk melaksanakan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ) di seluruh wilayah Kecamatan Dukun dan Sidayu, Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto meminta seluruh kepala desa dan perangkat desa serta panitia yang terlibat untuk mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya.

“Silakan dipersiapkan syarat-syaratnya, dimusyawarahkan batas tanahnya dengan tertangga kanan kiri sebelum diukur oleh BPN untuk pemasangan patoknya. Dimusyawarahkan juga apabila ada dimensi tanah yang tidak bagus. Pokoknya jangan sampai ada yang merasa dirugikan setelah diterbitkan sertifikat oleh BPN," tegas Sambari Halim Radianto saat Pemantapan Desa Binaan dalam Aksi Trijuang yang berlangsung di Ruang Mandala Bakti Praja Kantor Bupati Gresik pada Senin (2/11/2020).

Sambari Halim Radianto menegaskan, kegiatan PTSL ini adalah kegiatan yang sangat bermanfaat untuk para pemilik tanah.

Menurutnya, dengan kegiatan PTSL ini nantinya tidak akan ada lagi tanah yang hilang.

Setelah mendengar kesiapan masyarakat atas penjelasan Bupati Gresik, Kepala BPN Gresik, Asep Heri meminta camat, perangkat desa dan panitia pelaksana PTSL di tingkat desa untuk menyiapkan persyaratan.

Baca juga: Tingkatkan Penegakan Protokol Kesehatan, Polres Gresik Bagikan Masker dan Tempel Stiker

Baca juga: Bikin Resah, Jalan RE Martadinata Rusak Parah, PUTR Kabupaten Gresik: Kemungkinan Perbaikan 2021

“Mulai besok sampai akhir bulan kita mulai start pengukuran. Anda harus sudah menyiapkan segala persyaratannya. Kalau belum siap, silakan tuntaskan hari ini. Untuk tahap awal pemasangan tanda batas perorangan. Selanjutnya dilaksanakan pemasangan tanda batas wilayah desa. Saya akan hadir sendiri untuk pemasangan tanda batas wilayah," tandas Asep Heri.

Tentang program PTSL ini, Asep Heri menyatakan, pihaknya menyiapkan 50 ribu sertifikat untuk 47 desa di kecamatan Dukun dan Sidayu.

“Kalau nantinya surat pengajuan yang masuk lebih dari 50 ribu, saya terpaksa mencari tambahan kelebihannya. Tapi kalau kurang , kami akan limpahkan ke wilayah lain,” tandasnya.

Baca juga: Hotel Santika Gresik Kembali Buka dengan Pola Normal Baru, Harga Promo Rp 515 Ribu, Syarat: Wajib 3M

Baca juga: Jalan Penghubung 2 Desa Gresik Longsor Parah, Warga Menuju Makam Putri Cempo Harus Ekstra Hati-hati

Yang penting masyarakat peserta program PTSL ini menyiapkan segala persyaratannya yaitu KTP, KSK, bukti kepemilikan, SPPT PBB dan surat pernyataan.

“Kita berharap agar semua pihak yaitu Pemkab Gresik, pemerintah desa dan BPN yang tergabung dalam trijuang, untuk saling mendukung untuk kesuksesan program strategis nasional pensertifikatan tanah secara sistematis lengkap. Kalau salah satu mereka tidak mendukung, niscaya program ini tidak bisa terlaksana,” pungkasnya.

Editor: Dwi Prastika

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved