Penanganan Covid
Pasar Besar Madiun Buka Lagi 6 Januari 2021, Hanya Pedagang Domisili Kota Madiun yang Boleh Jualan
Pasar Besar Madiun kembali dibuka pada 6 Januari 2021, namun hanya pedagang berdomisili Kota Madiun yang boleh jualan.
Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Rahadian Bagus
TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Kepala Dinas Perdagangan Kota Madiun, Ansar Rasidi mengatakan, pemkot menutup sementara aktivitas di Pasar Besar Madiun mulai Minggu (3/1/2021) dini hari.
Saat ditutup, Pasar Besar Madiun akan disemprot disinfektan.
‘’Untuk PBM (Pasar Besar Madiun) akan dilakukan penutupan sementara untuk disterilkan dengan penyemprotan disinfektan. Penutupan sementara ini dimulai 3 Januari hingga 5 Januari 2021,’’ kata Ansar Rasidi, Sabtu (2/1/2021).
Penutupan dimulai pukul 00.00 WIB.
Sedangkan pada tanggal 6-8 Januari 2021 akan diberlakukan pembatasan jualan. Hanya pedagang yang berdomisili Kota Madiun yang diperbolehkan berjualan.
Selain itu, pedagang juga harus menunjukkan rapid test dengan hasil nonreaktif atau hasil tes swab negatif.
Sedangkan pedagang dari luar kota menunggu informasi lebih lanjut.
Baca juga: Beredar Kabar Lima Pedagang Pasar Besar Madiun Meninggal Dunia, Pasar Mendadak Sepi
Baca juga: Dipanggil-panggil Tak Menjawab, Kakek Ponorogo Ditemukan Tewas Gantung Diri di Rumah, Keponakan Syok
‘’Setelah dibuka kembali, sementara hanya untuk pedagang dari Kota Madiun. Untuk pedagang dari luar kota menunggu perkembangan lebih lanjut,’’ jelasnya.
Sementara itu, Kasatpol PP Kota Madiun, Sunardi Nurcahyono, menyebut pemberlakuan pembatasan pedagang luar kota juga berlaku di kawasan Bundaran Taman.
Pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap para pedagang yang biasa berjualan di Bundaran Taman, Minggu (3/1/2021) pagi.
Pedagang yang berdomisili dari luar kota akan diminta pulang atau meninggalkan lokasi jual-beli. Hal itu sesuai dengan perintah dari Wali Kota Madiun, Maidi.
Baca juga: Dengar Suara Gemuruh, Warga Kabupaten Kediri Ajak Anak Istri Keluar, Sekejap Longsor Timpa Rumahnya
Baca juga: Pengamanan Malam Tahun Baru 2021 di Kota Blitar, Pelanggar Protokol Kesehatan Dirapid Test di Tempat
‘’Perintah dari bapak wali kota, untuk aktivitas di kawasan Bundaran Taman juga dibatasi. Pedagang dari luar kota akan kita sweeping dan harus pergi,’’ tegasnya.
Hal tersebut terpaksa dilakukan untuk menghindari penularan dari klaster pasar tradisional.
Selain itu, petugas juga akan melakukan rapid test massal di pasar tradisional lain mulai Minggu (3/1/2021).
Baca juga: Dinas Pendidikan Kabupaten Madiun Siap Gelar Pembelajaran Tatap Muka Sesuai Protokol Kesehatan
Baca juga: Harga Kedelai Impor Naik, Pengrajin Tahu dan Tempe Pasuruan Menjerit, Ada yang Kurangi Ukuran Produk
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 241 orang yang sehari-hari beraktivitas di Pasar Besar Madiun menjalani rapid test pada Jumat (1/1/2021).
Hasilnya, 40 orang dinyatakan reaktif.
Editor: Dwi Prastika